
Petugas Satuan Samapta Polresta Barelang sedang menjalankan tugas, dalam program Barelang Blue Light 110.
batampos – Satuan Samapta Polresta Barelang meluncurkan program Barelang Blue Light 110. Program ini diisi dengan kegiatan patroli rutin untuk mencegah gangguan kamtibmas di Kota Batam.
Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Eddi Suyanto, mengatakan, patroli rutin dilakukan pada waktu siang maupun malam hari. Targetnya di sejumlah titik rawan yang ada di Batam.
“Kami melakukan patroli di lokasi gangguan kamtibmas. Dilaksanakan pada jam-jam rawan, dimana sering terjadi tindak kejahatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam program ini, personel Sat Samapta berpatroli dengan menggunakan mobil dan motor patroli. Selama kegiatan, kendaraan patroli menyalakan lampu khas kepolisian berwarna biru.
Baca Juga: AKP Edy Suryanto Jabat Kasat Samapta Polresta Barelang
“Dalam patroli itu, kami juga berdialog dengan masyarakat berkaitan permasalahan kamtibmas. Itu dilakukan secara mobile,” katanya.
Dengan diadakannya program Barelang Blue Light 110 ini, Eddi berharap bisa membuat masyarakat semakin nyaman dan terhindar dari tindak kejahatan.
“Harapan kami Polresta Barelang juga bisa secara responsif menangani problem solving yang terjadi dalam masyarakat,” ungkapnya.
Eddi menambahkan program ini sudah berjalan beberapa waktu lalu. Untuk itu, ia juga meminta dukungan masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kota Batam tetap aman.
“Respon masyarakat sangat bagus. Kami harapkan masyarakat bisa terus merasa aman dengan keberadaan anggota yang patroli ini,” tutupnya.
Reporter: YOFI YUHENDRI



