batampos – Barrier di Jalan Yos Sudarso atau tepatnya di dekat Pos Lantas Simpang Baloi hingga saat ini masih terpasang. Barrier ini dinilai menganggu kelancaran arus lalu lintas karena memakan badan jalan.
“Sudah sangat lama ada barrier itu. Entah apa kegunaannya, yang ada menghambat jalan saja,” ujar Rahmat, salah seorang pengendara.
Menurut dia, pemasangan barrier itu hanya membahayakan para pengendara, khususnya pada malam hari. Untuk itu, ia berharap barrier tersebut bisa segera diangkat dari badan jalan tersebut.
Baca Juga:Â Operasi Zebra, Polisi Tilang 1.467 Pelanggar yang Didominasi Roda Dua
“Malam hari bagi yang gak tau bisa langsung nabrak. Apalagi kalau lumayan kencang,” katanya.
Sebelumnya, KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan pemasangan barrier itu dilakukan setelah adanya proyek pelebaran jalan dari pemerintah. Pelebaran jalan itu menyebabkan pos lantas mengenai jalan.
“Itu gunanya untuk mengantisipasi korban yang ada di pos karena rem blong. Di pos itu bukan hanya ada polisi saja, tapi ada juga pejalan kaki yang berteduh, loper koran,” katanya.
Yudhi menjelaskan di persimpangan tersebut juga sebelumnya sempat terjadi kecelakaan truk karena rem blong. Sehingga, beberapa pengendara di traffick light menjadi korban.
“Kita dari kepolisian juga tidak menginginkan hal seperti ini. Jadi memang harus diantisipasi,” katanya.
Baca Juga:Â Stok Blangko Disdukcapil Batam Menipis, Antrean Tunggu Pencetakan KTP Capai 13 Ribu
Menurut Yudhi, pihaknya sudah mengajukan pemindahan pos lantas di persimpangan tersebut. Namun, hingga kini pihak BP Batam belum merealisasikannya.
“Dari tahun kemarin sudah kita usulkan posnya dimundurkan. Tapi sampai sekarang, BP Batam mengaku belum ada anggaran,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI