Jumat, 22 November 2024

Baru 240 Kendaraan di OPD Batam Parkir Langganan, Dishub Gencar Ajak Warga Bergabung

Berita Terkait

spot_img
Dishub membuka konter di kantor DPRD Batam untuk mendaftar parkir berlanggnana di sana. (F. Azis Maulana / Batam Pos)

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus mengupayakan partisipasi parkir langganan di lingkup ASN dan juga masyarakat umum. Tercatat hingga saat ini sudah ada 240 stiker parkir langganan di OPD Pemko Batam. Namun dalam hal ini Dishub terus mendorong untuk tingkat partisipasi ASN dan masyarakat.

“Hingga saat ini sudah ada 240 stiker parkir langganan yang terdiri dari 68 roda dua dan 172 roda empat. Untuk total stiker terjual di masyarakat umum, roda dua ada 139 pcs dan roda empat 783 pcs,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Senin (15/10).


Dishub mengimbau kepada warga Batam untuk bisa mendaftarkan kendaraannya. Caranya, bisa menghubungi atau datang langsung ke kantor Dishub UPT Parkir.

Baca Juga: Sepanjang September 2024, Imigrasi Batam Terbitkan Lebih dari 80.000 Paspor

Ia menambahkan perihal anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terdaftar, ia tetap menyatakan komitmennya untuk melibatkan lebih banyak pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam program ini.

“Kami telah membuka konter pendaftaran di berbagai lokasi strategis seperti kantor DPRD dan Pemko Batam. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah ASN dan masyarakat umum yang ingin berlangganan stiker parkir,” jelasnya.

Diharapkan, dengan sistem ini, akan tercipta kedisiplinan yang lebih baik dalam penggunaan lahan parkir, serta berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan konflik terkait parkir di Batam.

“Stiker parkir berlangganan hanya berlaku di tepi jalan dan tidak berlaku di area mall,” sebutnya.

Baca Juga: Truk Trailer Pengangkut Alat Berat Tersangkut di Jembatan Penyeberangan Tiban Kampung

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Alexander melanjutkan saat ini Dishub tengah mengarahkan kepada OPD di lingkungan Pemko Batam untuk menggunakan stiker parkir berlangganan agar dapat ditiru oleh masyarakat umum.

“Masyarakat yang menggunakan stiker ini dapat menunjukkan kepada jukir, nantinya jukir akan melakukan pemindaian (scanning) untuk memastikan telah terdaftarnya kendaraan tersebut,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update