Sabtu, 14 September 2024
spot_img

Baru Dilantik Sebagai Anggota DPRD Batam, Cak Nur Pastikan Mundur dari Jabatan

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240829 121001 356 scaled e1724984875614
Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto.
Foto: Arjuna/ Batam Pos

batampos – Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto, memastikan diri melaju pada Pilwako Batam 2024. Dia dikawinkan dengan Hardi Selamat Hood.

Keduanya maju setelah mendapat Form B1 KWK dari DPP PDIP beberapa hari lalu. Mereka mendaftarkan diri ke KPU Batam, Kamis (29/8), pukul 16.00 WIB.



Di sisi lain, Nuryanto ialah anggota DPRD Batam terpilih periode 2024-2029. Ia juga telah melangsungkan prosesi pelantikan Kamis pagi.

Syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah salah satunya harus mengundurkan diri dari jabatan di lembaga legislatif. Nuryanto mengetahui hal itu dan akan segera mempersiapkan surat pengunduran dirinya.

Baca Juga: PDIP Deklarasi Pasangan ‘NADI Batam’, Soerya Respationo: Kotak Kosong Jadi Kotak Isi

“Kami sudah mempersiapkan surat pengunduran diri pascadilantik ini. Hari ini kita dilantik, hari ini kita mengajukan surat pengunduran diri untuk mendaftar. Nanti diproses setelah kita ditetapkan (sebagai pasangan calon oleh KPU),” kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

Mengenai penggantinya di DPRD Batam, dia menyerahkan proses PAW itu sesuai dengan mekanisme KPU maupun partai.

“InsyaAllah antara partai dan KPU itu, tak berbeda (mekanismenya),” ujar dia.

Perihal surat pengunduran diri, Ketua KPU Batam, Mawardi mengatakan, bahwa warkat tersebut bisa diserahkan paling lambat tanggal 22 September sebelum penetapan bakal calon oleh KPU Batam.

“Jika Cak Nur (Nuryanto, maju Pilwako Batam), ya, dilantik dulu (sebagai anggota DPRD Batam terpilih). Surat pengunduran diri dari partai itu tetap diajukan, tetapi surat keputusannya paling lambat disampaikan pada saat penetapan tanggal 22 September,” katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Pemantauan Pajak, Bapenda Batam Pasang Tapping Box di Restoran

Sebagaimana diketahui, PDIP telah mengirimkan surat pendaftaran bakal calon yang bakal diusung. Dalam surat bernomor: 793/EX/DPC.30.02/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto dan Sekretaris Ernawati pada 28 Agustus itu, termaktub bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah di Batam yang diusung oleh PDIP dilaksanakan pukul 16.00 WIB, 29 Agustus 2024. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img
spot_img

Update