Rabu, 4 Desember 2024

Baru Diluncurkan, Warga Langsung Laporkan Pelanggaran Ketertiban Umum lewat Aplikasi Siap Garda

Berita Terkait

spot_img
Satpol PP Batam menindaklanjuti laporan masyarakat di aplikasi Siap Garda
Satpol PP Kota Batam mengecek laporan masyarakat di aplikasi Siap Garda. F Imam Tohari untuk Batam Pos.

batampos – Usai diluncurkan Aplikasi Siap Garda milik Satpol PP Kota Batam langsung menerima laporan keluhan dari masyarakat, terkait ketertiban umum.

“Ada banyak yang masuk laporan. Alhamdulillah responnya cukup baik. Jadi kami langsung tindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/11).


Ia menyebutkan bentuk laporan yang diterima admin Siap Garda di antaranya, gangguan keberadaan kaki lima bukan pada tempatnya, gangguan kenyamanan akibat pemutaran musik yang terlalu keras, laporan soal keberadaan ruli, hingga sampah.

Imam mengakui hadirnya aplikasi ini, memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka mengenai gangguan ketertiban umum.

Baca Juga: Siap-Siap Warga Batam Bisa Disidang Akibat Langgar Ketertiban Umum

“Ternyata banyak sekali respon yang masuk. Banyak warga yang mau jadi pelapor. Ini sangat membantu tugas kami sebenarnya, walaupun belum semua teratasi maksimal. Yang penting ada laporan kami gerak cepat respon, tindakan lanjutkan bisa persuasif,” jelasnya.

Imam menambahkan, karena banyaknya laporan yang masuk, ia akan membentuk tim khusus dalam menangani setiap laporan yang masuk ke admin aplikasi Siap Garda ini.

Imam menjelaskan bentuk peringatan juga sudah dikeluarkan oleh petugas. Pelanggar diberikan surat peringatan sebagai bentuk teguran awal.

Baca Juga: Ini Pelanggaran Ketertiban Umum yang Bisa Dilaporkan Warga Batam dan Disidang

Sebelumnya, Satpol PP Kota Batam telah meluncurkan aplikasi Sistem Pelaporan Tindak Pidana Ringan Perda Perkada (Siap Garda), guna merespon pelaporan pelanggaran ketertiban umum.

Imam Tohari mengatakan aplikasi ini bertujuan untuk mengakomodir pengaduan masyarakat akan adanya pelanggaran ketertiban umum.

“Saat ini warga Batam bisa lapor langsung, jika menemukan bentuk pelanggaran ketertiban umum. Nanti akan langsung direspon oleh anggota satpol PP,” kata dia usai kegiatan di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (31/10).(*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update