
batampos – Berada di penjara bertahun-tahun tidak membuat Fy dan Mt jera. Dua spesialis begal dan pencurian sepeda motor ini malah mengulangi lagi kejahatan yang sama. Mereka mencuri dua unit sepeda motor warga Seibeduk dalam kurun waktu dua hari. Keduanya baru bebas dari penjara pada bulan Juli lalu.
Kedua pemuda yang berusia 21 tahun ini tergolong lihai dengan aksi pencurian sepeda motor. Dua sepeda motor Yamaha Vega dan Suzuki Satria Fu yang dicurinya tidak memakan waktu yang lama untuk dibobol. Hanya butuh waktu tidak sampai satu menit meskipun situasi di sekitarnya cukup ramai.
Pertama mereka berhasil bobol sepeda motor Yamaha Vega yang parkir di depan rumah di Kelurahan Mangsang. Mereka rela mendorong sepeda motor tersebut sampai ke Sagulung. Hari berikutnya beraksi lagi di kawasan yang sama dan berhasil membawa pulang Satria Fu milik warga yang parkir depan rumahnya.
Meskipun lihai dengan aksi pencurian, keduanya kurang pandai dengan cara menjual kembali sepeda motor tersebut. Keduanya memosting sepeda motor tersebut di media sosial sehingga dengan muda tercium polisi.
Melalui teknik under cover buy atau penyamaran, jajaran Polsek Seibeduk berhasil mengajak keduanya untuk CoD di wilayah Sagulung. Keduanya diciduk bersama SM, rekan mereka yang melakukan posting ke media sosial tadi. Ketiganya tak berkutik sebab sepeda motor yang akan mereka jual ada laporan kehilangan di Mapolsek Seibeduk.
Kapolsek Seibeduk AKP Betty Novia menuturkan, Fy dan Mt ini pemain lama yang baru saja bebas dari penjara. “Mereka sepesialis begal dan curanmor. Baru bebas bulan Juli kemarin,” ujar Betty.
Kedua pelaku kembali dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara SM dijerat pasal penadah barang curian dengan ancaman empat tahun penjara. (*)
Reporter : Eusebius Sara



