batampos – Penjara tak membuat seorang remaja di Batuaji jera. Te, inisial remaja 17 tahun tersebut bahkan semakin menjadi melakukan kejahatan yang sama yakni mencuri sepeda motor warga. Baru sebulan lebih bebas dari penjara, sudah sepuluh kali ia mencuri sepeda motor dari berbagai wilayah di kota Batam.
Kini dia harus kembali berhadapan dengan hukuman sebab aksi terakhirnya diendus buru sergap (buser) Polsek Batuaji. Dia kembali dibekuk setelah mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang warga di Perumahan Grya Pratama, Buliang, tanggal 23 Oktober lalu.
Dari tangannya polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor curian terakhir. Sembilan unit sepeda motor curian terdahulu setelah dia keluar dari penjara sudah dijual secara acak.
Baca Juga:Â Sidang Praperadilan Polresta Barelang, Keluarga Tersangka Demo Solidaritas Rempang Jadi Saksi
Kapolsek Batuaji AKP Sandy Pratama Putra menuturkan, pelaku yang masih dibawa umur ini cukup lihai dengan aksi pencurian sepeda motor. Bermodalkan kunci rakitan berbentuk huruf T, dia dengan mudah menggasak sepeda motor yang parkir di luar jangkauan dan pengawasan pemilik. Setiap hari dia berkeliling mencari sasaran.
“Sementara yang kita kembangkan, dia (pelaku) mengakui sudah 10 kali mencuri. Unitnya langsung dijual semua. Pengakuan dia dijual secara acak jadi tidak ke penadah orang yang sama,” ujar Sandy.
Kasus pencurian sepeda motor pelaku yang masih remaja ini masih dalam fokus penyelidikan polsek Batuaji sebab diduga kuat ada sindikat yang terlibat di dalamnya sebab dalam jangka waktu sebulan dia bisa menggasak 10 unit sepeda motor.
“Akan terus kita dalami. Pengakuannya terus kita kembangkan,” ujar Sandy. (*)
Reporter: Eusebius Sara