batampos – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berencanakan menjadikan wilayah Batam Center sebagai wilayah percontohan penataan kota tahun ini.
Rudi menjelaskan Batam Center harus menjadi wilayah percontohan yang tertata. Misalnya dalam penanganan lahan yang ada di pusat Kota Batam ini.
Ia menyebutkan sudah menyurati pemilik lahan tidur yang berada di area wilayah Batam Center. Menurutnya, keberadaan lahan tidur bisa mengganggu estetika penataan kota.
Baca Juga:Â Belum Ada Traffick Light di Simpang Barelang, Dishub: Secepatnya Kita Koordinasi
“Lahan sudah dikasih. Sebenarnya kalau langsung dibangun tidak akan jadi masalah. Persoalannya lahan tidak dibangun. Ini yang kami surati, dan jika tidak dibangun juga akan ditarik,” kata dia, Kamis (5/1).
Rudi mengakui persoalan lahan tidur cukup banyak ditemui di wilayah Batamcenter. Lahan yang seharusnya sudah dibangun, malah dibiarkan. Untuk itu, pihak BP Batam sudah mengirim surat sebagai bentuk peringatan.
“Pemilik lahan tidur di wilayah Batamcenter sudah disurati semua. Kalau tidak dibangun juga akan ditarik,” tegasnya.
Baca Juga:Â Ini Motif Korban Bunuh Diri di Sagulung yang Melompat Dari Tower TelekomunikasiÂ
Sebelumnya, pihaknya juga sudah menyurati pemilik 580 lahan tidur di Batam. Ia meminta kepada pemilik lahan untuk segera difungsikan atau dibangun, dalam mendorong iklim investasi di Kota Batam.
Tidak saja itu, penataan juga akan dilakukan wilayah sekitar Kantor Wali Kota Batam. Menurutnya, dibutuhkan penataan, agar kawasan terlihat lebih tertata.
“Pusat kota harus tertata. Saya minta Kabag umum untuk melakukan pembenahan di wilayah area perkantoran ini,” sebutnya.
Terkait persoalan lahan yang sudah dialokasikan kepada investor, seharusnya dibangun dua tahun usai dialokasikan. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang.
“Saya tahun ini berkeinginan jangan ada masalah lahan. Terutama alokasi lahan tidur ini harus selesai tahun ini,” tutupnya. (*)
Reporter : YULITAVIA