
batampos – Batam saat ini berada dalam kondisi darurat lingkungan, seperti yang disampaikan oleh Akar Bhumi Indonesia dalam presentasinya di hadapan Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu. Tentu saja, pernyataan mengenai darurat ini bukanlah sekadar retorika belaka.
Menurut data yang dihimpun Akar Bhumi, tercatat ada 31 kasus dugaan pelanggaran peraturan lingkungan hidup di Kepri, dengan sebagian besar kasus tersebut terjadi di Batam. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen di antaranya berkaitan dengan reklamasi yang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat nelayan.
”Banyak nelayan mengalami kerugian ekonomi dan ancaman terhadap budaya maritim lokal akibat aktivitas reklamasi yang masif. Kehidupan mereka semakin terhimpit karena berkurangnya akses terhadap sumber daya laut,” kata Founder Akar Bhumi, Hendrik Hermawan, Sabtu (22/2).
Selain reklamasi, deforestasi dan degradasi lingkungan juga menjadi perhatian serius. Kerusakan hutan dan pesisir telah menurunkan daya dukung lingkungan di Batam, yang dikategorikan sebagai pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 kilometer persegi.
Hendrik menyebut, kota ini rentan terhadap ancaman kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim serta penurunan daratan (land subsidence). Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan semakin luas terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Pada 22 Maret 2022 silam, Akar Bhumi telah memaparkan kondisi darurat lingkungan Batam di hadapan Komisi IV DPR RI. Pihaknya menyoroti krisis air, pesisir, hutan, dan sampah yang semakin memburuk.
Akar Bhumi mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab krisis ini, yakni rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya penegakan hukum, serta perubahan status hutan yang berakibat pada berkurangnya daya dukung lingkungan. ”Sebagai kota investasi, Batam menghadapi dilema besar antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Berbagai proyek investasi yang merusak lingkungan dinilai semakin memperparah kondisi masyarakat asli yang sudah lama termarginalisasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Akar Bhumi mendesak pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam kebijakan pembangunan. Tanpa keseimbangan ini, dampak lingkungan bisa semakin tidak terkendali.
Pemerintah Kota Batam kini dihadapkan pada tugas besar untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat pesisir. Langkah nyata dan tegas sangat diperlukan guna mengatasi krisis lingkungan yang semakin mendesak.
Selain pengawasan terhadap kebijakan, Akar Bhumi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kesadaran kolektif harus ditingkatkan agar lingkungan Batam tetap lestari.
”Euforia pelantikan telah usai, kini saatnya para pemimpin memenuhi janji mereka kepada masyarakat. Kami akan terus mengawasi dan menagih janji tersebut demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat,” kata Hendrik.
Bicara soal lingkungan di Batam, tentu sayang untuk tidak membahas soal sampah. Pengelolaan yang semrawut membuat Pemerintah pusing tujuh keliling menyelesaikan persoalan ini hingga kini.
Batam Pos mencoba mengonfirmasi ini ke Kabid Penindakan DLH Batam, IP. Dia mengatakan, tak bisa memberikan keterangan. ”Mohon maaf, konfirmasi semuanya menjadi kewenangan Kadis (Herman Rozie),” ucapnya melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Sementara itu, Batam Pos mencoba menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozie. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban. Meskipun sudah ditelpon maupun dikirimkan pesan, masih belum ada jawaban.
Beberapa waktu lalu, Batam Pos sempat mewawancarai Rektor Universitas Raja Ali Haji (Umrah), Prof Agung Dhamar S. Dia berbicara mengenai problem sampah, salah satu masalah lingkungan yang dihadapi Kota Batam saat ini.
Dia menyebut bahwa penyelesaian masalah sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir. ”Dalam meyakinkan masyarakat, harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Tidak perlu khawatir. Proses pemilahan sampah inilah masalahnya. Kalau bisa dipilah dengan baik, maka akan mempermudah pekerjaan,” ujarnya.
Dalam manajemen pengelolaan sampah, hindari memproduksi sampah. Masyarakat bisa melakukannya, tapi tidak dilakukan secara konsisten. Apabila semua punya pemahaman yang sama, maka tak ada yang sulit. (*)
Reporter : ARJUNA



