Minggu, 25 Januari 2026

Batam Genjot Pajak Kendaraan, Target Rp148 Miliar untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

APBD Batam 2026 Diproyeksi Rp4,8 Triliun, Pajak Kendaraan Jadi Tumpuan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menghadiri acara Sosialisasi Optimalisasi PAD dari Opsen PKB dan BBNKB. (Humas Pemko Batam untuk Batam Pos)

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Upaya ini ditekankan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam acara Sosialisasi Optimalisasi PAD dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Ballroom Harmoni One Hotel, Senin (25/8).

Penguatan PAD adalah syarat mutlak agar Batam semakin mandiri secara fiskal. Kemandirian fiskal akan membuat Batam tidak bergantung penuh pada dana transfer dari pusat.

Amsakar menyinggung pengalamannya saat menghadiri Musyawarah Nasional VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Surabaya pada Maret lalu. Dalam forum tersebut, kementerian menyebut Batam sebagai salah satu dari sembilan daerah dengan kemandirian fiskal paling kuat di Indonesia.

“Kemandirian fiskal Batam tercermin dari komposisi APBD kita, di mana lebih dari 42 persen bersumber dari PAD. Bahkan pada proyeksi APBD 2026 sebesar Rp4,4 triliun, sekitar Rp2,4 triliun ditopang dari PAD. Ini menunjukkan Batam semakin kokoh dalam menguatkan kemandirian fiskalnya,” kata Amsakar.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terjadi secara instan. Keberhasilan itu lahir dari kontribusi warga, dukungan tokoh masyarakat, serta kerja kolektif berbagai pihak.

“Kemandirian fiskal tidak mungkin terwujud tanpa peran masyarakat yang taat membayar pajak. Karena itu saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.

Hingga semester pertama 2025, realisasi penerimaan dari PKB dan BBNKB di Batam sudah mencapai 74 persen. Ia optimistis, dengan kerja sama yang solid, angka itu bisa menembus 110 persen hingga akhir tahun.

Amsakar mengatakan, semakin kuat PAD Batam, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk menjalankan 15 program prioritas, tujuh di antaranya langsung menyentuh kebutuhan warga, seperti layanan air bersih, penanganan banjir, bantuan pendidikan, hingga insentif sosial.

“Kalau PAD kita kuat, maka banyak kebijakan bisa kita lakukan. Semua kembali untuk kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan lebih cepat, merata, dan berkesinambungan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, menegaskan sektor pajak kendaraan menjadi salah satu tumpuan. Untuk tahun 2025, target penerimaan pajak kendaraan dipatok Rp121 miliar, dengan realisasi hingga Agustus mencapai 74 persen.

“Alhamdulillah, capaian ini cukup menggembirakan. Kami optimis sampai akhir tahun target bisa tercapai,” kata dia.

Untuk tahun 2026, Pemko Batam menargetkan penerimaan dari pajak kendaraan naik menjadi Rp148 miliar. Angka itu bagian dari kontribusi pajak daerah yang diproyeksikan mencapai Rp2,5 triliun dalam APBD Rp4,8 triliun.

Sejak diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022, pembayaran pajak kendaraan tidak lagi sepenuhnya dikelola provinsi. Mulai 2025, pembagian dilakukan otomatis ke rekening provinsi dan kota melalui sistem perbankan, dengan BRI sebagai mitra utama.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami opsen pajak kendaraan, mekanismenya, dan manfaatnya. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk program pembangunan yang langsung dirasakan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan pelayanan, Bapenda bersama Pemprov Kepri menyiapkan berbagai kemudahan pembayaran. Selain melalui Bank Riau Kepri dan BRI, warga juga bisa memanfaatkan layanan digital.

“Cukup lewat ponsel dan internet, masyarakat bisa melunasi pajaknya. Bahkan bangun tidur pun bisa langsung bayar,” ujar Azman.

Meski begitu, kepatuhan wajib pajak kendaraan dan PBB masih di bawah 70 persen. Untuk mendorong kesadaran, Bapenda menyiapkan apresiasi berupa hadiah, termasuk lima paket umrah pada 2026 bagi warga yang membayar pajak tepat waktu.

Selain itu, Pemko Batam juga akan menunjuk petugas di tingkat RW untuk menyampaikan SPPT kepada wajib pajak. Petugas ini dipilih dari pengurus lingkungan yang paham teknologi dan mengenal warganya dengan baik.

“Seringkali kendala bukan di alamat, tapi siapa orangnya. Dengan petugas lingkungan ini, kami harap informasi pajak bisa lebih cepat tersampaikan,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

Update