
batampos – Setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam pada 20 Februari kemarin, perhatian kini tertuju pada tantangan lingkungan yang semakin memburuk di wilayah Batam.
NGO Akar Bhumi Indonesia, menyoroti berbagai permasalahan lingkungan yang mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi permasalahan ini.
Akar Bhumi mengungkapkan, selama periode 2020 hingga 2024, mereka telah melaporkan 31 kasus dugaan pelanggaran peraturan lingkungan hidup. Dari jumlah tersebut, 70 persen di antaranya terkait dengan reklamasi yang berdampak negatif terhadap masyarakat nelayan.
“Banyak nelayan mengalami kerugian ekonomi dan ancaman terhadap budaya maritim lokal akibat aktivitas reklamasi yang masif. Kehidupan mereka semakin terhimpit karena berkurangnya akses terhadap sumber daya laut,” kata Founder Akar Bhumi, Hendrik Hermawan, Sabtu (22/2).
Selain reklamasi, deforestasi dan degradasi lingkungan juga menjadi perhatian serius. Kerusakan hutan dan pesisir telah menurunkan daya dukung lingkungan di Batam, yang dikategorikan sebagai pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 kilometer persegi.
Hendrik menyebut, kota ini rentan terhadap ancaman kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim serta penurunan daratan (land subsidence). Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan semakin luas terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Pada 22 Maret 2022 silam, Akar Bhumi telah memaparkan kondisi darurat lingkungan Batam di hadapan Komisi IV DPR RI. Pihaknya menyoroti krisis air, pesisir, hutan, dan sampah yang semakin memburuk.
Akar Bhumi mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab krisis ini, yakni rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya penegakan hukum, serta perubahan status hutan yang berakibat pada berkurangnya daya dukung lingkungan.
“Sebagai kota investasi, Batam menghadapi dilema besar antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Berbagai proyek investasi yang merusak lingkungan dinilai semakin memperparah kondisi masyarakat asli yang sudah lama termarginalisasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Akar Bhumi mendesak pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam kebijakan pembangunan. Tanpa keseimbangan ini, dampak lingkungan bisa semakin tidak terkendali.
Pemerintah Kepri dan Kota Batam kini dihadapkan pada tugas besar untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat pesisir. Langkah nyata dan tegas sangat diperlukan guna mengatasi krisis lingkungan yang semakin mendesak.
Selain pengawasan terhadap kebijakan, Akar Bhumi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kesadaran kolektif harus ditingkatkan agar lingkungan Batam tetap lestari.
“Euforia pelantikan telah usai, kini saatnya para pemimpin memenuhi janji mereka kepada masyarakat. Kami akan terus mengawasi dan menagih janji tersebut demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat,” kata Hendrik.
Bicara soal lingkungan di Batam, tentu sayang untuk tidak membahas soal sampah. Pengelolaan semrawut. Pemerintah pusing tujuh keliling menyelesaikan persoalan ini hingga kini.
Batam Pos sempat mewawancarai Rektor Universitas Raja Ali Haji (Umrah), Prof Agung Dhamar S mengenai masalah sampah tersebut. Ia menyebut bahwa penyelesaian masalah sampah harus dari hulu ke hilir.
Dia memberi contoh: plastik, merupakan bahan ramah lingkungan dan mudah didaur ulang. Persoalannya adalah masyarakat tidak memahami itu.
“Dalam meyakinkan masyarakat, harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Enggak perlu kita khawatir. Proses pemilahan sampah inilah problem-nya. Kalau bisa dipilah dengan baik, maka akan mempermudah pekerjaan,” ujar nya.
Dalam manajemen pengelolaan sampah itu hindari memproduksi sampah. Masyarakat bisa indahkan itu, tapi tidak dilakukan secara konsisten. Apabila semua punya pemahaman yang sama, maka tak ada yang sulit.
Memang, kesadaran masyarakat haruslah tumbuh. Tetapi semua juga tergantung pada pemerintah. Pelayanan pengangkutan sampah kerap tertunda. Itu dikarenakan tak sedikit armada yang rusak, alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga demikian.
Sebagian besar TPA di Indonesia merupakan open dumping, atau tempat penimbunan sampah terbuka, sehingga menimbulkan masalah pencemaran lingkungan.
Data mengungkapkan bahwa 90 persen TPA dioperasikan dengan cara open dumping. Lalu, hanya 9 persen dengan controlled landfill, dan sanitary landfill. Perbaikan kondisi TPA inilah sangat diperlukan dalam pengelolaan sampah skala kota.
Sementara, untuk TPA di Batam, tepatnya di Punggur, masih dengan cara open dumping. Ada kekhawatiran soal tempat penampungan itu yang berkemungkinan tak mampu lagi menampung sampah.
Batam harus segera mengambil langkah konkret dalam menjaga lingkungan. Jika tidak, dampak jangka panjang bisa mengancam kesejahteraan generasi mendatang dan keberlanjutan wilayah ini. (*)
Reporter: Arjuna



