Selasa, 21 Januari 2025

Batam Kekurangan 700 Orang Guru, P3K Hanya Ubah Status Honorer

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. F.Azis Maulana

batampos– Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengungkapkan bahwa penambahan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini belum mampu menutupi kekurangan guru di Batam. Menurutnya, guru-guru yang diangkat sebagai P3K sebagian besar merupakan guru honorer yang telah lama mengajar di sekolah-sekolah di Batam.

“Sebenarnya hanya mengubah status dari honorer ke P3K. Jadi, secara jumlah itu tidak menutup kekurangan guru,” ujar Tri Wahyu, Selasa (21/1).


Ia menambahkan, kondisi ini belum memberikan pengaruh signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan guru di Batam. Hingga saat ini, kekurangan guru masih berada di angka sekitar 700 orang. “Pertumbuhannya masih nol karena yang ada hanya perubahan status menjadi P3K. Kekurangan tetap sama seperti kemarin, sekitar 700-an guru. Kalau pun nanti ada penambahan, baru jumlah itu bisa berkurang,” jelasnya.

Tri Wahyu menjelaskan, upaya pemerintah dalam menambah tenaga pengajar di Batam terbatas pada regulasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang perekrutan guru honorer baru. Hal ini juga berdampak pada lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah memenuhi syarat, namun belum dapat diangkat sebagai guru tetap.

“Guru-guru PPG sebenarnya lumayan banyak, terutama di Kepri. Tapi, mereka belum tertampung karena kita tidak bisa menerima kecuali ada penempatan langsung dari kementerian,” paparnya.

BACA JUGA: Permintaan Pengurusan SKCK di Polsek Sekupang Meningkat Drastis

Ia menambahkan pemerintah perlu membuka penerimaan bagi guru-guru PPG yang sudah lulus agar dapat mengisi kekurangan tenaga pengajar di berbagai mata pelajaran.

“Artinya kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk membuka peluang penambahan guru baru agar kekurangan ini dapat segera teratasi, ” ucap Tri.

Kekurangan guru di Batam berdampak pada beban kerja guru yang ada saat ini. Sesuai ketentuan, seorang guru idealnya mengajar minimal 24 jam dan maksimal 40 jam per minggu. Namun, Tri Wahyu mengakui bahwa banyak guru di Batam mengajar hingga batas maksimum karena kurangnya tenaga pengajar di beberapa mata pelajaran, seperti olahraga, PPKn, bahasa Indonesia, dan seni budaya.

“Idealnya, guru tidak mengajar sampai 40 jam per minggu, tetapi kondisinya memang masih kurang. Beberapa mata pelajaran seperti olahraga dan seni budaya jumlah gurunya masih sangat kurang,” tutupnya. (*)

Reporter: Rengga

spot_img

Update