Selasa, 26 November 2024

Batam Masih Berharap 4 Negara Lainnya Bebas Visa

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah wisman asal Singapura tampak menuruni fery.
F. Slamet Nofosusanto/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam masih berharap 4 negara penyumbang angka kunjungan tertinggi tahun 2019 lalu bisa bebas visa. Keempat negara itu yakni Korea, Jepang, India dan Cina, yang ternyata tidak masuk dalam daftar bebas visa yang baru ditanda tangani Presiden.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardi Winata mengatakan harusnya pemerintah pusat memberi izin bebas visa terhadap 4 negara tersebut. Dimana keempat negara tersebut sudah pernah direkomendasikan untuk dapat bebas visa.


“Keempat negara itu harus bebas visa, Kementrian Kemenperakraf sudah tahu keingin dari Pemko Batam itu, karena Walikota Batam sudah pernah bersurat,” kata Ardi.

Menurut Ardi, Pemko Batam akan kembali mempertimbangkan apakah akan mengirim surat kepada pemerintah pusat terkait bebas visa tersebut. Sebab rekomendasi itu sebenarmya sudah diketahui secara umum.

“Ini sedang kami pertimbangkan, apakah akan kembali bersurat,” tegas Ardi.

Dikatakan Ardi, masih ada waktu 4 bulan untuk Kepri mencapai target kunjungan wisman di tahun 2024. Hal itu diduga kuat akan tercapai apabila keempat negara tersebut bisa bebas visa.

“Masih ada waktu, pemerintah pusat harus mendukung daerah yang diberi target. Apalagi empat negara yang direkomendasikan itu, angka kunjungannya paling tinggi di Kepri,” sebut Ardi.

Sementara Ketua Aspabri Kepri, Surya Wijaya juga mengatakan beberapa negara penyumbang angka kunjungan tertinggi di Kepri tak masuk dalam daftar bebas visa yang baru disahkan presiden, kurang dari harapan. Ia juga sempat mempertanyakan kenapa 3 negara tambahan itu bisa masuk bebas visa, padahal kunjungan ke Indonesia tidak terlalu banyak.

“Untuk Kepri memang 4 negara (Cina, India, Jepang dan Korea) pernah memberikan kontribusi angka kunjungan. Kami juga pertanyakan kenapa 3 negara baru itu masuk daftar bebas visa, padahal angka kunjungan sedikit,” ujar Surya.

Meski begitu, poin kedua dari aturan itu membawa angin segar untuk Kepri. Yang mana Perpres itu memberikan bebas visa kepada Pemegang Izin Tinggal Tertentu Dari Suatu Negara. Termasuk dari Singapura. Ekspatriat pemegang Permanen Residence ( penduduk ) Singapura masuk sebagai subjek bebas visa kunjungan sebagaimana maksud Perpres no 95 tahun 2024.

“Ada 1 juta lebih warga negara asing yang jadi ekspatriat di Singapura, itu berasal dari berbagai negara, Jepang, Korea, Cina dan lainnya. Dan mereka bisa bebas visa masuk Batam,” ujar Surya.

Disisi lain, Surya menilai pastinya ada alasan pemerintah pusat memasukan 3 negara baru tersebut ke daftar bebas visa. Dimana Perpres terkait bebas visa itu dikeluarkan untuk seluruh Indonesia bukan Kepri saja.

“Mungkin, ada alasan kenapa 3 negara baru itu dipilih. Dan ini berlaku untuk Indonesia, bukan Kepri,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Yashinta

spot_img

Baca Juga

Update