batampos – Biaya visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VOA) untuk beberapa negara ke Indonesia hingga kini masih berlaku. Biaya VoA untuk wisata per wisman untuk bisa masuk ke Indonesia Rp 500 ribu per 30 hari.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardi Winata mengatakan sampai saat ini belum ada perubahaan biaya VoA khusus wisata ke Indonesia.
“Untuk biaya masih sama, belum ada perubahaan,” ujar Ardi.
Baca Juga: Maxim dan Gocar Bergabung, Titik Jemput Taksi Online Bandara Hang Nadim Berada di Grab Point
Menurut Ardi, Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Walikota Batam Muhammad Rudi juga masih menunggu keputusan dari Kementrian soal perubahaan atau penghapusaan tarif VoA. Bahkan, Walikota Batam sudah menyurati Kementrian untuk mempertanyakan sejauh mana permintaan dari Kota Batam itu diproses.
“Kami juga masih menunggu. Bahkan Walikota Batam sudah pernah menyurarati agar permintaan itu bisa disegerakan,” sebut Ardi.
Dikatakan Ardi, tarif VoA sekitar Rp 500 ribu itu cukup memberatkan wisman yang berkunjung ke Batam. Apalagi, dengan bertambahnya target kunjungan wisman ke wilayah Kepri, khususnya Batam.
“Kami berharap ada insentif untuk ini, karena cukup berat, apalagi dengan target wisman yang bertambah di tahun ini,” ungkap Ardi.
Baca Juga: PLN Batam Terjun Langsung Lakukan Sosialisasi TA Kepada Masyarakat
Masih kata Ardi, Walikota Batam menginginkan adanya insetif VoA , terutama untui beberapa negara yang banyak berkunjung ke Batam, seperti Cina, Jepang, India dan Korea.
“Karena sebelum Covid kunjungan 4 negara sangat signifikan. Karena itu berharap dikhususkan untuk 4 negara ini,” tegas Ardi. (*)
Reporter: Yashinta