Sabtu, 24 Januari 2026

Batam Siapkan 10 Ribu Hewan Kurban, Pemeriksaan Ketat Diterapkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
DKPP Kota Batam memastikan bahwa kebutuhan hewan kurban untuk Iduladha 1446 Hijriah diperkirakan mencapai 10 ribu ekor.

batampos – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam memastikan bahwa kebutuhan hewan kurban untuk Iduladha 1446 Hijriah diperkirakan mencapai 10 ribu ekor, yang terdiri dari sekitar 4.000 ekor sapi dan 6.000 ekor kambing. Hingga akhir April 2025, sekitar 2.490 ekor sapi dan 3.596 ekor kambing telah masuk ke Batam, dan pemerintah kota terus memantau perkembangan pengiriman hewan kurban ini.

Kepala DKPP Batam, Mardanis, menjelaskan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke Batam harus memenuhi sejumlah prosedur ketat guna memastikan kualitas dan kesehatan hewan tersebut sebelum akhirnya dikurbankan oleh masyarakat.

“Karena Batam tidak memiliki industri peternakan besar, kami mengandalkan pasokan hewan kurban dari luar daerah, yang tentunya harus melalui pengawasan ketat oleh DKPP,” ujar Mardanis, Minggu (27/4).

Sebagai bagian dari prosedur resmi, pelaku usaha yang ingin memasukkan hewan kurban ke Batam diwajibkan memiliki akun di aplikasi lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id, yang merupakan sistem yang digunakan untuk memproses izin pemasukan hewan. Melalui aplikasi ini, pelaku usaha harus mengajukan permohonan dan menyertakan dokumen penting, seperti bukti vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dosis kedua serta hasil uji laboratorium untuk beberapa penyakit penting.

“Hewan kurban yang masuk Batam harus telah divaksin PMK dosis kedua, serta diuji untuk penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), brucellosis, anthraks, dan jembrana untuk sapi Bali. Ini adalah standar kesehatan yang harus dipenuhi,” jelas Mardanis.

Proses pemeriksaan tidak berhenti sampai pada tahap administrasi di aplikasi. Setibanya di Batam, hewan-hewan tersebut juga akan menjalani pemeriksaan fisik oleh petugas DKPP dan asosiasi dokter hewan Batam, untuk memastikan tidak ada gejala penyakit menular yang bisa membahayakan konsumen. Pemeriksaan fisik dilakukan minimal 10 hari sebelum Iduladha, atau H-10.

“Walaupun sebagian besar hewan sudah memenuhi standar dari daerah asal, kami tetap melakukan pemeriksaan fisik di Batam untuk mencegah potensi masalah kesehatan hewan. Kami ingin memastikan bahwa semua hewan kurban yang dikurbankan dalam keadaan sehat dan aman dikonsumsi,” kata Mardanis.

Menurut Mardanis, walaupun tahun-tahun sebelumnya semua hewan yang masuk ke Batam sehat, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan jika ada tanda-tanda penyakit di lapangan. Ini adalah bagian dari komitmen DKPP untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan di kota Batam.

Sebagai tambahan, DKPP mengimbau agar pelaku usaha yang memasukkan hewan kurban mematuhi aturan ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Penggunaan aplikasi lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id sudah menjadi prosedur nasional yang wajib diikuti.

“Sistem ini tidak hanya mempermudah pelaku usaha untuk memproses izin, tetapi juga mempercepat pengawasan dan mengurangi risiko penyakit yang mungkin timbul selama masa pengiriman,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update