Selasa, 3 Maret 2026

Batam Susun Peta Batas Wilayah Baru, Akhiri Tumbang Tindih Layanan Pemerintahan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sekretaris Daerah Pemko Batam, Jefridin Hamid. (dok Batam Pos)

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menyusun peta batas wilayah kecamatan dan kelurahan secara resmi demi mengakhiri persoalan tumpang tindih kewenangan yang selama ini membingungkan warga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, menyebut penyusunan peta batas dilakukan berdasarkan mandat dari Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.

“Langkah ini penting untuk memberi kepastian hukum dan menghindari tumpang tindih dalam pelayanan publik,” katanya, Selasa (10/6).

Dalam praktiknya, batas wilayah kelurahan dan kecamatan di Batam selama ini banyak belum dituangkan secara resmi ke dalam dokumen legal maupun peta digital. Akibatnya, warga sering kali bingung harus mengurus dokumen ke kelurahan mana, atau mendapatkan bantuan dari kecamatan mana. Tidak jarang, dua kelurahan mengklaim satu kawasan.

Kepala daerah telah menetapkan tim teknis penegasan batas wilayah dan menginstruksikan semua camat dan lurah agar mendata ulang batas wilayah riil di lapangan. Penentuan batas dapat berbasis pada unsur alami seperti sungai dan bukit, atau unsur buatan seperti jalan raya, tembok, atau kanal, selama bisa dibuktikan secara konsisten.

Peta batas yang tersusun nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar hukum pengelolaan wilayah. Selain itu, Pemko Batam juga akan mengajukan koordinat resmi ke Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan pengesahan peta batas digital.

Camat dan lurah diminta aktif dalam proses ini, termasuk menandatangani berita acara yang menjadi bagian dari dokumen administratif. Tim teknis juga akan didampingi tenaga ahli dan melibatkan OPD teknis seperti Bappeda, Dinas CKTR, serta Dinas Pertanahan untuk memastikan ketepatan data spasial.

“Ini bukan cuma pekerjaan administratif. Penegasan batas wilayah punya dampak langsung terhadap perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan penataan kota ke depan,” ujar Jefridin.

Dia menyebut, kejelasan batas akan menjadi fondasi bagi Batam sebagai kota metropolitan yang terus berkembang.

Selain untuk tertib administrasi, penegasan batas ini dinilai krusial dalam konteks investasi. Banyak investor skala menengah dan besar yang kesulitan memetakan lokasi proyeknya karena ketidakjelasan batas wilayah administrasi. Hal ini berdampak pada lambatnya proses perizinan dan potensi konflik antar institusi.

Dengan penegasan batas wilayah yang akurat dan sah, Pemko Batam berharap dapat menciptakan ekosistem pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang pasti.

“Ini bentuk keseriusan kita dalam membenahi fondasi tata kelola wilayah,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

SALAM RAMADAN