
batampos – Kota Batam kembali menerima bantuan sapi kurban untuk perayaan Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Bantuan ini merupakan bagian dari program rutin Bantuan Kemasayarakatan Presiden (BANMAS) berupa hewan kurban yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Tahun ini, Batam mendapat satu ekor sapi jantan dari pemerintah pusat, dengan berat sekitar 822 kilogram. Sapi tersebut saat ini sudah berada di kandang milik Pak Andi di kawasan Temiang, Sekupang.
“Sapi bantuan Presiden telah tiba di Batam dan dikandangkan di Temiang. Beratnya sekitar 822 kilogram dan dalam kondisi sehat. Nantinya sapi ini akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam kepada masjid penerima bantuan pada hari H pelaksanaan kurban,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis, Senin (5/5).
Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan ASN Berkomunikasi, BPSDM Hukum Gelar Pelatihan Public Speaking
Mardanis menjelaskan, bantuan sapi kurban ini merupakan program tahunan dari Presiden yang dijalankan melalui kerja sama antara Sekretariat Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, serta pemerintah daerah.
Setiap tahunnya, surat resmi dikirimkan dari Kementerian Pertanian ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ditunjuk. Selanjutnya, provinsi akan menunjuk daerah mana yang berhak menerima bantuan. Tahun ini, Batam menjadi salah satu kota yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menerima bantuan tersebut.
“Penunjukan ini tentu melalui pertimbangan dan verifikasi. Kami juga diminta mengusulkan masjid yang akan menerima sapi, dengan prioritas kepada wilayah yang masyarakatnya tergolong kurang mampu,” ujarnya.
Mardanis menambahkan, sebelum bantuan disalurkan, tim dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, bersama Dinas Peternakan Provinsi Kepri dan tim teknis dari Pemko Batam, telah melakukan seleksi dan pengecekan kondisi sapi secara langsung.
“Hewan kurban yang diterima harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti umur minimal dua tahun, tidak cacat, tidak dikebiri, berat badan minimal 800 kilogram, dan harus sehat. Kesehatannya dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari instansi berwenang,” jelasnya.
Baca Juga: Kebocoran Pipa DN500 di Batamcenter, ABH Masih Cari Titik Bocor
Proses identifikasi dan uji laboratorium juga telah dilakukan pada tanggal 2 Mei 2025 oleh tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam. Hasilnya menunjukkan bahwa sapi dalam kondisi sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
Penyerahan sapi kurban Presiden ini dijadwalkan dilakukan oleh Wali Kota Batam secara langsung ke masjid yang telah ditunjuk sebagai penerima bantuan. Penunjukan masjid sendiri dilakukan melalui mekanisme pengusulan secara daring, dan sudah disiapkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan. Ini juga menjadi bentuk perhatian dari Presiden kepada masyarakat Batam,” tutupnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



