Sabtu, 21 September 2024

Batam Tunggu Surat Resmi Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Berita Terkait

spot_img

 

2 PNS Foto lama
PNS Pemko Batam usai mengikuti apel gabungan pegawai di lingkungan Pemko Batam di Dataran Engku Putri Batam Center, Senin (2/1). (F. Cecep Mulyana/Batam Pos)

batampos – Presiden Joko Widodo membuat keputusan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8 persen, dan pensiunan 12 persen. Kabar kenaikan ini disambut gembira PNS, termasuk di Kota Batam.



Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan informasi kenaikan baru sebatas yang disampaikan dalam pidato presiden beberapa hari lalu. Pemerintah daerah masih menunggu surat resmi, dan petunjuk teknis terkait rencana kenaikan gaji ASN di 2024 mendatang.

Baca juga:Harga Telur di Batam Berangsur Turun, Disperindag Klaim Suplai Aman

Ia menjelaskan jika memang benar, maka pemerintah daerah akan menerima alokasi kenaikan gaji ini dari dana transfer pusat ke daerah, termasuk Batam ini.

“Jika memang benar, maka akan ditransfer melalui dana alokasi umum (DAU) dari APBN, sebab gaji ASN dibayarkan melalui sumber keuangan negara, berbeda dengan tunjangan yang merupakan kebijakan daerah,” jelasnya, Sabtu (19/8).

Kabar kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi PNS. Saat ini, besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Dalam aturan ini, gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta, sedangkan tertinggi Rp5,90juta.

“Besar kenaikan yang diterima tergantung golongan tentunya, semua sudah ada pakem atau aturannya,” sebut Jefridin.

Sementara mengenai tunjangan, ia menjelaskan tergantung pada sumber pendapatan asli daerah (APBD) Batam. Menurutnya, saat ini tunjangan kinerja yang diberikan Pemko Batam terharap PNS cukup tinggi.

Kebijakan ini merupakan salah satu upaya dari Wali Kota Batam dalam meningkatkan etos kerja PNS di lingkungan Pemko Batam. Kenaikan tukin ini bisa dilaksanakan, jika PAD mencukupi.

“Tukin itu kebijakan, kalau PAD kita banyak, maka akan lancar pembayaran tukin ini. Pak Wali sampai saat ini masih konsisten soal tukin sampai saat ini. Untuk mendapatkan PAD, tentu harus dioptimalkan dari sumbernya seperti pajak daerah, dan retribusi juga,” ungkapnya.

Untuk itu, guna menjaga tukin ini lancar, wajib pajak diminta untuk kooperatif dalam membayar kewajiban mereka. Pajak merupakan sumber pendapatan untuk membangun Batam ini.

“Pemda tentu berupaya agar PAD bisa maksimal, namun juga butuh dukungan dari semua pihak, agar pembangunan berjalan, dan lainnya,” tutup Jefridin. (*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update