batampos – Ihsanuddin, 24, dan Sofian, 36, nyaris menjadi bulan-bulanan warga Blok II, Windsor, Lubukbaja, Senin (7/11) pagi. Keduanya terciduk warga saat hendak mencuri di perumahan tersebut.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan kedua pelaku awalnya kepergok warga saat hendak masuk ke dalam rumah warga. Oleh warga, keduanya diamankan di pos sekuriti.
“Keduanya pemulung. Baru mau mencuri besi- besi di perumahan kepergok sama warga,” ujar Budi.
Baca Juga: Gelper di Simpang Dam Beroperasi Lagi, Kapolres: Akan Kami Tindak dan Sikat Seluruh Bentuk Perjudian
Budi menjelaskan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Kemudian, polisi mengamankan pelaku ke Mapolsek Lubukbaja.
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, keduanya hendak memulung di kawasan tersebut. Modusnya, pelaku berkeliling menggunakan becak motor.
“Kita juga menggeledah mereka. Dan didapati pisau sepanjang 22 cm yang disimpan Ihsanuddin,” kata Budi.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Kekerasan di Sekolah, Anggota Polda Kepri Hanya Divonis 1 Bulan
Budi menambahkan dalam kasus ini, pihaknya hanya menetapkan Ihsanuddin sebagai tersangka. Pelaku dijerat terkait tindak pidana menguasai, menyimpan, dan membawa senjata tajam.
“Pelaku ini mengaku tidak ada mencuri, hanya memulung. Maka satu pelaku dikenakan tindak pidana membawa sajam,” tutup Budi. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI