Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Batam Terima 5 Laporan Pelanggaran Pilkada, Mayoritas Soal Netralitas ASN

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Bawaslu Kota Batam mendapat sejumlah laporan mengenai dugaan pelanggaran Pilkada. Sebagian besar aduan tersebut terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho mengungkapkan, pihaknya telah menerima total lima laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Kemudian, ada satu temuan pengawas hasil dari informasi yang dihimpun dari masyarakat.


“Laporan-laporan ini mencakup isu-isu terkait netralitas ASN, dengan dua terlapor di wilayah Bengkong dan Sagulung. Setelah ditelusuri, kami telah memutuskan bahwa laporan tersebut tidak terbukti mengandung unsur pelanggaran Pilkada,” ujarnya, Kamis (3/10).

Baca Juga: Wahai Applikator Jalankan SK Gubernur Kepri Dong …

Selain itu, Bawaslu Batam juga menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelecehan verbal dari salah satu calon kepala daerah. Meski begitu, laporan tersebut pun dinyatakan tak memenuhi unsur pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Antonius menambahkan, terdapat laporan terbaru terkait netralitas ASN, yang menyangkut seorang lurah di Sagulung. Saat ini, Bawaslu masih melakukan kajian internal dan berencana untuk melakukan klarifikasi mengenai laporan tersebut pada hari berikutnya.

Sebagaimana diketahui, laporan soal dugaan pelecehan verbal itu menyasar ke pernyataan calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi Selamat Hood, terhadap Li Claudia Chandra, pada acara deklarasi damai beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Distribusi Gas Melon Terganggu, 7 Pangkalan di Batam Ditindak

Kemudian, laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN diadukan oleh Tim Kuasa Hukum Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI), kemarin.

Kepatuhan terhadap netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada diatur dalam Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan bahwa ASN harus menjaga integritas dan netralitasnya dalam pelaksanaan tugas, terutama pada saat periode pemilihan umum. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Baca Juga

Update