Sabtu, 21 September 2024

Bawaslu: Belum Ada Aturan Soal Baliho Caleg

Berita Terkait

spot_img
Baliho bacaleg bertebaran di jalanan Batam.
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menyebutkan hingga saat ini aturan terkait pemasangan baliho dan spanduk Calon Legislatif (Caleg) belum keluar. Meskipun saat ini baliho caleg sudah ramai menghiasi jalanan Batam.

Ramainya baliho, spanduk atau flyer para bacaleg ini ditanggapi oleh Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza. Ia mengatakan, sejauh ini belum ada larangan atau aturan yang dilanggar oleh orang-orang yang memasang baliho.



“Sebab, aturan terkait baliho caleg ini belum keluar,” ujar Reza.

Baca Juga: Tilang Manual Berlaku di Batam, Hanya 53 Personel yang Bersertifikasi yang Boleh Menilang

Reza mengaku, Bawaslu tidak bisa menindak, baliho-baliho tersebut. Karena, belum ada aturan yang dilanggar oleh para caleg. “Mau menindak dengan aturan apa, karena memang belum keluar (aturannya),” ucap Reza.

Reza mengatakan, sejauh ini belum keluar daftar caleg tetap. Proses yang baru selesai adalah pendaftaran caleg. “Jadi belum ada nama calegnya,” tutur Reza.

Baca Juga: Ribuan Penumpang Kelud Turun dan Naik di Pelabuhan Batuampar, Polisi Lakukan Pengamanan

Ia mengatakan, saat ini masih tahapan sosialisasi partai. “Jika sudah ada aturannya, barulah kami bisa bertindak,” tuturnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda

spot_img

Update