Sabtu, 5 Oktober 2024

Bawaslu Kepri Tak Gentar, Siap Hadapi Aduan TKD Prabowo Gibran

Berita Terkait

spot_img
Gambar WhatsApp 2023 12 31 pukul 17.06.06 eb851ac0
Baliho Capres dan Cawapres terpasang di Ikon Welcome to Batam.

batampos – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Zulhadril Putra menanggapi aduan tim kuasa hukum TKD Prabowo Gibran pasca pencopotan baliho di ikon Welcome To Batam, Minggu (31/1) lalu.

“Kami siap, kami adalah orang yang taat hukum,” tegas Zulhadril, Rabu (3/1).

Jika memang aduan itu diproses, dan ada surat resmi pemanggilan terhadap Bawaslu, Zulhadril menegaskan akan memenuhi panggilan tersebut.

“Kita datang kalau diminta. Kami juga akan menyiapkan jawaban, serta klarifikasi soal kejadian pencopotan baliho tersebut,” kata dia.

Baca Juga: Fantastis! Meroket 363 Persen, Nilai PNBP Kejari Batam Capai Rp 19,3 Miliar

Ia menjelaskan saat kejadian baliho tersebut, sebelum dilakukan pencopotan, Bawaslu sempat berkoordinasi dengan Bawaslu Batam, Panwascam, dan TKD Gemoy.

“Mereka bilang ada surat. Saat kami minta, mereka suruh kami menghubungi Sekda Batam, Jefridin Hamid. Nah, ketika kami hubungi Sekda, dia minta kami bersurat. Saya tegaskan kami ini bukan lembaga yang di bawah pemerintah. Jadi intinya kami siap kalau aduan itu memang aduan itu diproses,” ungkapnya.

Zulhadril menambahkan setiap tindakan sudah melalui koordinasi. Bahkan pihaknya sempat memintai bantuan Satpol PP untuk membantu menurunkan baliho. Awalnya mereka respon, walaupun akhirnya urung datang.

“Semua ada aturannya silakan dipatuhi. Keberadaan baliho itu jelas melanggar estetika dan di luar zona yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam,” ucap Zulhadril.

Baca Juga: 10 Proyek Strategis Batam 2024, Penataan Jalan hingga Pengentasan Kemiskinan

Ia juga akan menelusuri perihal izin yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah. Bagaimana proses surat itu bisa dikeluarkan, padahal sudah jelas ada aturan yang melarang pemasangan APK pada sarana milik pemerintah.

“Kami akan cari tahu, apakah ini masuk dalam pelanggaran netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024 ini,” imbuhnya.(*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update