
batampos – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu (Bawaslu) Kota Batam membuka pendaftaraan atau rekrutmen untuk anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Syailendra Reza mengatakan, rekrutmen untuk anggota Panwascam ini mulai dibuka pada hari Rabu sampai Selasa, 22-27 September 2022.
“Ya, proses pendaftaran dimulai hari ini. Pendaftaran di Kantor Bawaslu Batam mulai pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB,” ujarnya, Rabu (21/9).
Reza menghimbau, bagi seluruh masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi sebagai anggota Panwascam untuk Pemilu 2024.
Adapun syaratnya adalah, Warga negara Indonesia. Berusia minimal 25 tahun. Setia kepada Pancasila undang-undang dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Tidak pernah menjadi anggota partai politik dan atau mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon panwascam. Mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan. Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat dan bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan dan/ atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih.
Reza menjelaskan jika pada masa pendaftaran sudah memenuhi kuota peserta yang ditetapkan, maka pihaknya akan melanjutkan ke tahap verifikasi berkas pada tanggal 28-30 September 2022. “Kalau memang tidak memenuhi kuota, maka kami akan mengumumkan satu hari ada penambahan jadwal untuk pendaftaran, begitu juga perpanjangan masa pendaftaran tujuh hari juga,” ujar Reza.
Adapun tahapan yang akan dilalui dalam proses penerimaan Panwascam , di antaranya seleksi berkas, tes tertulis, tahap wawancara, pengumuman, pelantikan Panwascam hingga bimbingan teknik bagi Panwascam.
“Di tahapan ini Panwascam akan bekerja langsung karena sudah ada pendaftaran warga untuk dimasukkan daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU,” kata dia.
Sementara itu, formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwascam dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kota Batam, yaitu batamkota.bawaslu.go.id atau Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kota Batam. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



