batampos – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim menyampaikan ujicoba pembayaran parkir online akan ditempatkan di beberapa titik di Batamcenter.
Hal ini guna mendukung penerimaan daerah dari sektor parkir tepi jalan. Pihaknya mengakui penerimaan parkir tepi jalan sejauh ini hanya berada di angka maksimal Rp5 miliar per tahun.
Ia mengharapkan adanya penyesuaian tarif parkir tahun 2024 bisa turut mendongkrak capaian dan penerapan sistem online diharapkan bisa menekan angka kebocoran.
Baca Juga:Â Naik 100 Persen dan Berlaku per 4 Januari, Waspada Pungli Parkir saat Pergantian Tahun
“Ada wacana untuk mengaitkan pembayaran parkir per tahun dengan pembayaran pajak kendaraan. Ini bisa jadi sebuah solusi yang bisa dicoba,” ujarnya.
Terkait keamanan motor dan peralatan lainnya yang kerap hilang, Salim mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kunci ganda dan untuk helm bisa dititipkan ke penitipan.
“Ini anjuran dari kami. Kalau kenaikan tarif 100 persen memang sudah kebijakan. Namun saat ini kita belum sanggup menggaji jukir. Sehingga kita tidak bisa menuntut kinerja mereka yang berlebihan,” tambahnya.
Baca Juga:Â Modus Perjokian IMEI Ponsel di Batam, Tawarkan Libur Gratis dan Uang Saku
Untuk pengawasan tahap awal, pihaknya akan mengedukasi jukir yang ada di Batam, terkait penerapan tarif parkir baru per 4 Januari 2024.
Mereka harus mengetahui jadwal pemberlakuan tarif parkir ini. Salim berharap ke depan akan ada perubahan untuk layanan parkir tepi jalan. Sehingga masyarakat nyaman ketika mereka membayarkan uang mereka untuk parkir.(*)
Reporter: Yulitavia