Kamis, 12 Desember 2024

Bayar Rp 14 Juta untuk ke Malaysia, Pengiriman PMI Ilegal Melalui Batam Digagalkan

Berita Terkait

spot_img
KOnferensi pers pengungkapan kasus pengiriman PMI secara ilegal. F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri) menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dari Batam.

Korban yang akan dipekerjakan ke Malaysia tersebut diberangkatkan melalui Pelabuhan Rakyat Sagulung menggunakan speed boat.


Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Dadan mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi adanya kegiatan ilegal di pelabuhan tersebut.

“Dari informasi itu ditindaklanjuti peran inteligen Koamandan Kapal Polisi (KP) Bharata. Kita sudah 3 bulan melakukan penyelidikan,” ujarnya di Pelabuhan Makobar, Batuampar, Rabu (11/12).

Baca Juga: PPA Kepri Catat Ada 9 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Pelaku Orang Terdekat

Dari pengungkapan ini, polisi menyelamatkan 4 orang korban yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka tidak memilikj dokumen resmi atau hanya mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain mengamankan korban, polisi turut menangkap seorang pria berinisial S. Ia merupakan pengurus korban di Batam yang bertugas mengantarkan calon PMI ke Pelabuhan Sagulung. Untuk mengantarkan korban, S diupah oleh J senilai Rp 1 juta.

“Yang memberangkatkan dari NTB dengan yang mengantarkan korban ke pelabuhan ini beda lagi orangnya,” kata Dadan.

Dadan menjelaskan untuk berangkat ke Malaysia, korban diminta bayaran antara Rp 13-14 juta per orangnya. Uang tersebut ditransfer ke seorang yang baru mereka kenal.

“Ini jaringan yang sudah terorganisir. Kita masih melakukan penyelidikan siapa pemodalnya,” ungkap Dadan.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Kabil

Dadan menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan aktivitas ilegal di Perairan perbatasan Indonesia, khususnya Kepri. Hal ini sesuai intruksi Presiden, Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Komandan Kapal KP Bharata Baharkam Mabes Polri, Kompol Ronaldo Marpaung menambahkan dari hasil penyelidikan pengiriman PMI ilegal ini menggunakan jaringan terputus.

“Para korban ini berkomunikasi dengan orang yang berbeda-beda disetiap titik yang ditentukan,” katanya.

Sementara Mahyudin, salah seorang CPMI ilegal mengaku akan dipekerjakan di Malaysia di kebun sawit. Ia dijanjikan dengan upah yang tinggi.

Baca Juga: Pemko Batam Pastikan Stok Pangan Stabil dan Keamanan Terjamin Selama Nataru

“Di kampung saya hanya bertani dengan gaji Rp 30-80 ribu perhari,” ujar pria 42 tahun ini.

Ia mengaku biaya berangkat ke Malaysia tersebut diperoleh dengan cara meminjam ke keluarga dan menggadaikan motor milik saudaranya.

“Niatnya kalau sudah ada uang akan diganti. Karena sama keluarga dikasih pinjaman,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update