Sabtu, 21 Desember 2024

Baznas Kepri Optimis Capai Target ZIS Rp13 Miliar di 2024

Berita Terkait

spot_img
Kepala Baznas Kepri, Arusman Yusuf. Foto: Baznas Kepri untuk Batam Pos

batampos – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencatat realisasi penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kepri mencapai Rp7,1 miliar di semester pertama tahun 2024.

Angka ini menunjukkan optimisme Baznas Kepri untuk mencapai target ZIS di tahun ini sebesar Rp13 miliar. Demikian disampaikan oleh Kepala Baznas Kepri, Arusman Yusuf, Selasa (9/7)


Pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai target tersebut. Satu diantaranya dengan membuka konter-konter pelayanan pembayaran zakat di pusat keramaian seperti mal, pelabuhan, dan bandara.

Hingga saat ini, Baznas Kepri telah menyalurkan sekitar Rp3 miliar ZIS kepada para mustahik atau orang yang berhak menerima zakat di Kepri. Dia mengimbau agar masyarakat dapat membayar zakat melalui lembaga amil zakat resmi sehingga penyalurannya tepat sasaran.

“Penyaluran tersebut dilakukan melalui program beasiswa, kesehatan, program Kepri Peduli, bantuan bencana, dan bantuan untuk guru ngaji,” kata dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari Rp7,1 miliar yang terkumpul, sekitar 80 persen berasal dari zakat profesi, perusahaan, dan bank. Pencapaian ZIS di Kepri menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban agamanya.

“Diharapkan dengan berbagai upaya yang dilakukan Baznas Kepri, target ZIS di tahun 2024 dapat tercapai dan semakin banyak mustahik yang terbantu,” katanya.

Pada tahun 2023 lalu, total pengumpulan dana ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) mencapai angka Rp9,3 miliar. Menunjukkan pertumbuhan sebesar 113 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp4,3 miliar.
Kontribusi terbesar datang dari Dana Zakat Maal Perorangan yang menyumbang sekitar 90 persen dari total dana, dengan jumlah Rp8,4 miliar.

Periode bulan Maret dan April 2023 menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan, yang dipengaruhi oleh Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Tahun 2022 tentang Optimalisasi ZIS. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan memberikan kontribusi terbesar dengan 45 persen dari total pengumpulan.

Selain itu, selama bulan Ramadhan 1444 H, pengumpulan dana ZIS dan DSKL juga mengalami peningkatan sebesar 34 persen, dengan total pengumpulan sebesar Rp1,5 miliar. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update