batampos – Tim Gabungan Bea Cukai Batam dan Puspom TNI berhasil menegah 7 unit mobil Toyota Innova yang mengangkut barang selundupan di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa. Diduga, barang selundupan tersebut hendak dibawa ke Tanjungpinang.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan penegahan tersebut dilakukan saat Tim Gabungan melakukan operasi.
“Benar, ada 7 mobil yang ditegah. Barangnya tanpa dokumen,” ujarnya. Rabu (13/12).
Baca Juga:Â Calon Penumpang Roro, Diminta Tiba di Pelabuhan Sesuai Nomor Antrean
Dari pemeriksaan sementara petugas, mobil tersebut mengangkut barang kelontong. Namun, BC Batam belum bisa menyimpulkan jumlah keseluruhan barang selundupan tersebut.
“Mobil dan barang sudah kita amankan, belum dicacah. Yang pasti tidak ada barang kena cukai,” kata Rizki.
Rizki menambahkan jelang Natal dan Tahun Baru ini jumlah tegahan barang selundupan memang meningkat.
“Lumayan banyak. Ntar kita akumulasikan,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Antisipasi Covid-19 Jelang Nataru, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diminta Lengkapi Vaksinasi
Sebelumnya, pada Oktober kemarin, BC Batam berhasil mengagalkan penyelundupan barang ilegal berupa minuman alkohol (mikol) di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Mikol berbagai merk ini diangkut menggunakan 3 unit mobil jenis Toyota Innova.
Mikol ini ditegah saat petugas BC melakukan pemeriksaan barang angkutan. Rencananya, seluruh mikol itu hendak dibawa ke Tanjung Uban. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI