Minggu, 24 November 2024

BC Batam Enggan Sebut Pemilik dan Importir 2 Mobil Mewah

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Kantor Bea Cukai Kota Batam. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

batampos- Bea Cukai Batam lewat Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam enggan menyebutkan nama pemilik dan importir dua mobil mewah jenis Nissan GTR R35 warna biru dan Toyota Land Cruiser 2024 warna hitam yang masuk ke Batam melalui Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia membenarkan masuknya mobil mewah ini. Oleh BC Batam, mobil tersebut diperiksa dokumen dan fisiknya. Mobil baru ini diketahui masuk pada akhir Agustus lalu


“Tidak ada penyelundupan. Pelabuhan 99 itu kawasan pabean dan bisa sebagai tempat penyelasaian kewajiban pabean,” ujarnya kepada Batam Pos, Selasa (8/10) malam.

Evi enggan merincikan asal, importir, maupun pemilik mobil mewah tersebut. Namun, ia memastikan masuknya 2 unit mobil itu merupakan hal yang wajar dan legal.

“Pemasukan kendaraan ke Batam dengan kondisi baru sesuai dengan list yang dikeluarkan oleh BP Batam,” katanya.

Usai diperiksa, kata Evi, mobil mewah tersebut bisa beroperasi dengan menggunakan plat nomor berwarna hijau. Artinya, kendaraan ini hanya bisa digunakan di Batam.

“Ini proses layanan biasa dan legal. Untuk data importasi ada di sistem dan tidak bisa dipublish,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi

 

spot_img

Baca Juga

Update