Minggu, 2 Februari 2025

BC Batam Telusuri Pemilik Ballpres di Perairan Nipah

Berita Terkait

spot_img
Bea Cukai Batam menangkap Kapal KM Arsyi II yang membawa baju dan sepatu seken dari luar negeri, Jumat (1/3). ( F Bea Cukai Batam untuk Batam Pos)

batampos – Bea Cukai Batam masih menyelidiki kasus penyelundupan ballpres dari kapal motor Arsyi II di Perairan Nipah, Belakangpadang. Selain mengamankan nakhoda, petugas juga menyelidiki pemiliknya.

”Masih dilakukan pendalaman (terhadap pemilik barang),” ujar Kepala Bidang Bimbingan Ke-
patuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Minggu (3/3).


Ia menjelaskan, pihaknya juga tengah melakukan penghitungan jumlah ballpres yang ada dalam kapal tersebut. Temasuk, penghitungan nilai barang dan kerugian negara.

”Sedang dihitung. Setelah ada info akan di­share (sebarkan)  lagi,” katanya.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam  menggagalkan penyelundupan baju dan sepatu bekas dari luar negeri. Barang bekas tersebut diamankan dari kapal motor Arsyi II di Perairan Nipah,
Jumat (1/3) pukul 16.30 WIB.

Penegahan ini berdasarkan informasi yang didapat patroli Bea Cukai saat kapal mema-
suki perairan Nipah. Saat diperiksa, muatan kapal tersebut tidak ditemukan dokumen ke-
pabeanan.

”Saat ini, muatan dan kapal tersebut disandarkan di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang,” ungkap Evi.

Evi mengatakan, penindakan ini adalah komitmen dan keseriusan Bea Cukai Batam dalam menyetop peredaran barang ilegal.

”Penyelundupan baju bekas dan sepatu bekas ini, sangat mengganggu industri dalam negeri. Sehingga, sesuai instruksi presiden, merupakan hal yang menjadi perhatian kami. Kegiatan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update