batampos – Kogabwilhan I hingga saat ini belum melimpahkan barang hasil tegahan di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa. Padahal, operasi ini berlangsung pada pekan lalu.
“Kita masih menunggu. Belum semua barang dilimpahkan,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikian (Kabid P2) Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono.
Sisprian menjelaskan tidak lengkapnya barang limpahan tersebut menyebabkan pihaknya belum melakukan penghitungan atau pencacahan hasil operasi.
“Harus lengkap, baru dicacah. Dan harus ada yang menyaksikan,” katanya.
Baca Juga:Â Pendaftaran Tiket Mudik Gratis Kembali Dibuka Hari Ini, Segini Kuota yang Tersisa
Ia menjelaskan dalam laporan operasi tersebut, petugas menindak 2 unit mobil yang memuat beberapa jenis barang. Seperti barang bekas berupa kasur, sepatu, rokok, dan sparepart kendaraan.
“Baru satu mobil diserahkan ke kita. Apakah sparepart moge atau tidak belum tau, karena belum dilimpahkan ke kita,” katanya.
Disinggung pemilik dan tujuan barang selundupan tersebut, Sisprian enggan berkomentar. Ia mengaku operasi tersebut merupakan domain Kogabwilhan I.
“Kita hanya dilibatkan. Tapi apa saja yang ditegah itu ada laporannya,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Warga Batam Bisa Titip Kendaraan di Mapolsek dan Mapolresta Selama Mudik
Sebelumnya, Bea Cukai Batam melakukan operasi bersama dengan Kogabwilhan I di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa, Selasa (19/3). Seluruh barang tegahan tersebut kini diamankan di Gudang BC Batam di Batuampar.
Diketahui, Pelabuhan Roro Telaga Punggur juga merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Di lokasi ini, petugas BC Batam kerap menegah barang selundupan.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri