Selasa, 15 Oktober 2024

BC Batasi Jasa Joki IMEI, Bawa Ponsel Lebih dari 2, akan Ditindak

Berita Terkait

spot_img
Pemeriksaan Imei 1 F Cecep Mulyana scaled e1703649708761
Sejumlah penumpang yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batamcenter mendaftarkan IMEI ponsel di konter Bea Cukai. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos — Hingga saat ini, pemilik konter ponsel besar di Batam masih memanfaatkan jasa penjoki untuk melancarkan bisnis ponsel yang dipasok dari Singapura. Para pengusaha tersebut menawarkan jalan-jalan gratis dan memberikan uang saku sebagai imbalan untuk mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari ponsel-ponsel tersebut.

“Sampai sekarang kami (pemilik konter) masih menggunakan penawaran jalan-jalan itu,” ujar salah seorang pemilik konter yang tak berkenan disebut namanya di Lucky Plaza, Nagoya, Senin (14/10).

Ia menjelaskan bahwa jasa joki IMEI tersebut hampir digunakan seluruh konter. Namun, saat ini para pemilik kesulitan mencari penjoki. “Sulit sekarang mencari penjoki karena sudah dibatasi,” katanya.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan bahwa aturan pendaftaran IMEI saat ini memang dibatasi. Penumpang hanya dapat melakukan pendaftaran kembali setelah 1 tahun sejak tanggal registrasi terakhir.

“Aturan ini sesuai dengan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Impor. Sekarang konsentrasi kami selama setahun. Jika ada yang membawa lebih dari 2 ponsel, kami akan melakukan penindakan dan penegahan,” ujarnya.

Zaky menilai banyaknya pendaftaran IMEI melalui Batam disebabkan oleh letaknya yang strategis, berbatasan dengan Singapura. “Jika ada beberapa orang dengan KTP bukan Batam, kami akan melakukan penelitian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono, menegaskan bahwa joki IMEI bukanlah tindakan yang dibenarkan.

”Aturan registrasi IMEI saat kedatangan penumpang sebenarnya ditujukan untuk memfasilitasi penumpang Indonesia yang benar-benar datang dari luar negeri,” ujarnya.

Mujiono menjelaskan bahwa tindakan joki IMEI yang dilakukan oleh konter besar bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, sejauh ini pihaknya tidak menindak joki tersebut karena sesuai dengan aturan.

“Tindakan itu (joki IMEI) hanya untuk keuntungan pribadi. Ini yang dimanfaatkan,” katanya. (*)

spot_img

Update