![](https://metro.batampos.co.id/storage/2025/02/Bea-Cukai-Batam-Ungkap-Narkoba-4-F-Cecep-Mulyana-1024x675.jpg)
batampos – Bea Cukai Batam dalam awal tahun ini menegah 9 kasus penyelundupan narkotika jenis sabu. Dari seluruh kasus ini, petugas mengamankan 23 kilogram sabu dan menangkap 13 orang tersangka.
Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah mengatakan penyelundupan yang diungkapnya tersebut terdiri dari beberapa pola.
“Ada yang melalui jalur resmi, seperti bandara, pelabuhan, dan melalui jalur laut menggunakan speed boat,” ujarnya.
Untuk penyelundupan melalui bandara dan pelabuhan, kata Zaky, memiliki modus yang sama. Barang haram tersebut dipress dan disimpan di pakaian.
“Kemungkinan ada beberapa pengendali disini dengan modus yang hampir sama,” katanya.
Zaky mengaku banyaknya penegahan di awal tahun ini merupakan komiteman seluruh aparat penegah hukum. Selain itu, pihaknya tengah memperkuat pengawasan barang masuk dan keluar yang dibawa penumpang.
“Bukan kami saja, dari Imigrasi, Polda, BNN, Polresta, Imigrasi, semangatnya sama. Sesuai Asta Cita Presiden,” ungkapnya.
Zaky menegaskan pihaknya juga akan memperketat pengawasan di jalur lainnya. Seperti di pelabuhan bongkar muat di Batuampar.
“Akan kita perkuat juga di kapal kontainer. Di jalur laut juga, semua sektor,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI