Kamis, 6 Februari 2025

BC Gagalkan 9 Kasus Penyelundupan, Sita Barang Bukti 23 Kg Sabut Dan 13 Tersangka

Berita Terkait

spot_img
Petugas Bea Cukai Batam membawa tersangka kasus narkoba jenis sabu saat ekspos di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (5/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Bea Cukai Batam dalam awal tahun ini menegah 9 kasus penyelundupan narkotika jenis sabu. Dari seluruh kasus ini, petugas mengamankan 23 kilogram sabu dan menangkap 13 orang tersangka.

Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah mengatakan penyelundupan yang diungkapnya tersebut terdiri dari beberapa pola.


“Ada yang melalui jalur resmi, seperti bandara, pelabuhan, dan melalui jalur laut menggunakan speed boat,” ujarnya.

Untuk penyelundupan melalui bandara dan pelabuhan, kata Zaky, memiliki modus yang sama. Barang haram tersebut dipress dan disimpan di pakaian.

“Kemungkinan ada beberapa pengendali disini dengan modus yang hampir sama,” katanya.

Zaky mengaku banyaknya penegahan di awal tahun ini merupakan komiteman seluruh aparat penegah hukum. Selain itu, pihaknya tengah memperkuat pengawasan barang masuk dan keluar yang dibawa penumpang.

“Bukan kami saja, dari Imigrasi, Polda, BNN, Polresta, Imigrasi, semangatnya sama. Sesuai Asta Cita Presiden,” ungkapnya.

Zaky menegaskan pihaknya juga akan memperketat pengawasan di jalur lainnya. Seperti di pelabuhan bongkar muat di Batuampar.

“Akan kita perkuat juga di kapal kontainer. Di jalur laut juga, semua sektor,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update