
batampos – Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Batam bersama instansi yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi Indonesia dari ancaman penyelundupan barang ilegal.
Hingga 10 Desember 2024, Bea Cukai Batam berhasil melaksanakan 857 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, mengalami peningkatan 6,12 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, dari hasil penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang yang diamankan mencapai Rp387 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp77 miliar.
“Selain itu, Bea Cukai Batam mencatatkan peningkatan signifikan dalam upaya intelijen, menghasilkan 138 Nota Hasil Intelijen (NHI), naik sebesar 21 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, ” ujar Askolani saat melaksanakan konfrensi pers Bea Cukai Batam desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batuaji, Kamis (19/12).
Menurutnya, sebagai langkah nyata dalam memberikan efek jera dan memastikan penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan, Bea Cukai Batam telah melakukan 13 penyidikan sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, 12 kasus telah dinyatakan lengkap (P-21). Barang-barang hasil penyidikan ini memiliki estimasi nilai sekitar Rp31 miliar dengan potensi kerugian negara yang dicegah sebesar Rp11 miliar.
Selain menangani kasus kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Batam juga berhasil melakukan 33 penindakan terhadap barang terlarang dalam kategori Non-Prosedural Pabean (NPP). Barang bukti yang berhasil disita meliputi, 114.074,90 gram metamphetamine, 452 butir obat-obatan terlarang, 105 gram ganja sintetis, 8 gram MDMA, dan 7,7 gram ganja.
“Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan setidaknya 575.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menghindarkan negara dari potensi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp920 miliar, ” tambahnya.
Capaian ini tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai Batam dengan berbagai instansi terkait, termasuk TNI-Polri, Kejaksaan, serta kementerian dan lembaga lainnya yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Kolaborasi ini membuktikan pentingnya kerja sama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negara.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung kinerja pengawasan kepabeanan dan cukai ini. Sinergi yang terjalin menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang ini,” ujar Askolani. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra