
batampos – Tim gabungan dari Bea Cukai Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI Angkatan Laut mengamankan puluhan dus narkotika diperkirakan seberat 1,8 ton dari MT Sea Dragon. Dari pemeriksaan petugas, seluruh narkotika tersebut berjenis sabu.
“Alhamudlillah. Dari pemeriksaan sabu,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, Evi Octavia, Kamis (22/5).
Namun, Evi belum membeberkan jumlah detail barang haram yang diamankan tersebut. Ia mengatakan penindakan ini akan disampaikan secara detal dalam kegiatan rilis nanti.
“Akan dirilis bersama di hari Senin,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono mengatakan penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap kapal tersebut.
“Kita mencurigai kapal inj menyelundup barang bekas. Kemudian kita berkoordinasi dengan instansi lain,” ujarnya di Kantor BC Batam, Batu Ampar.
Ia menjelaskan sempat terjadi pengejaran terhadap kapal tersebut. Kemudian setelah berhasil dikejar, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal.
“Narkotika itu ditemukan di palka kapal. Jumlahnya maupun jenisnya belum bisa kami pastikan,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



