Rabu, 4 Desember 2024

Bea Cukai Batam Tegah 2 Mobil yang Bawa Barang Selundupan di Pelabuhan Punggur

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Salah satu mobil yang mengangkut barang selundupan di Pelabuhan Telaga Punggur.

batampos– Penyelundupan barang melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur masih berlangsung hingga saat ini. Biasanya, barang ilegal yang diangkut truk dan minibus tersebut dilaporkan sebagai barang pindahan.

Terbaru, BC Batam menegah 2 unit mobil Toyota Avanza di Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada awal pekan ini. Mobil tersebut mengangkut barang kelontong dengan tujuan Tanjungpinang.


Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam Evi Oktavia membenarkan adanya tegahan 2 unit mobil ini.

“Benar. Masih dianalisa,” ujarnya, Rabu (6/11).

Baca Juga: Pemasangan Box Culvert di Jalan Dang Merdu Batu Besar Diharapkan Selesaikan Masalah Jalan Rusak

Ia menjelaskan mobil beserta barang yang diangkut saat ini sudah diamankan. Namun, Evi enggan berkomentar terkait pemilik maupun tujuan barang tersebut.

“Sudah diamankan dan masih pengembangan teman-teman pengawasan,” katanya.

Diketahui, Pelabuhan Roro Telaga Punggur juga merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Di lokasi ini, petugas BC Batam kerap menegah barang selundupan.

Pada akhir tahun lalu, Tim Gabungan Bea Cukai Batam dan Puspom TNI berhasil menegah 7 unit mobil Toyota Innova yang mengangkut barang selundupan di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa. Diduga, barang selundupan tersebut hendak dibawa ke Tanjungpinang.

Baca Juga: BPS Catat Bongkar Barang Angkutan Udara Batam Turun, Laut Internasional Menguat

Kemudian BC Batam juga mengagalkan penyelundupan barang ilegal berupa minuman alkohol (mikol). Mikol berbagai merk ini diangkut menggunakan 3 unit mobil jenis Toyota Innova.

“Setelah pengembangan akan kita sampaikan lebih lanjut,” tutup Evi. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

spot_img

Update