Sabtu, 21 Februari 2026

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bahas Penyelundupan Barang Ilegal

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bersama Singapore Police Coast Guard (SPCG) melakukan Rendezvous at Sea, Rabu (12/7/2023). Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bersama Singapore Police Coast Guard (SPCG) melakukan Rendezvous at Sea, Rabu (12/7/2023).

Pertemuan yang diselenggarakan di tengah laut selat Singapura tersebut dilakukan dalam rangka membahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinas atau coordinated patrol.

Kegiatan Rendezvous at Sea adalah (MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP). Kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.


“Kegiatan ini sudah dijadwalkan kegiatan rutin, pertemuan rutin coordinated patrol. Kami berdiskusi mengenai isu-isu kerjasama antara DJBC dengan SPCG,” ujar Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Asep Ridwan Ruswandi usai pertemuan.

Baca Juga: BIB Terus Jajaki Penerbangan Rute Batam-Bali, Ini Perkembangannya

Dalam pertemuan ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, Tutut Basuki, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Waloyo, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Asep Ridwan Ruswandi dan pejabat-pejabat lain di lingkup Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri.

Di pihak SPCG, delegasi dipimpin oleh Commander Patrol, Alex Quah;, Commanding Officer Coastal Patrol Squadron, Alan Ong dan pejabat-pejabat lain di lingkup SPCG.

“Pada kesempatan pertemuan tadi, isu yang kita bahas berupa kegiatan ilegal di Selat Singapura,” kata Asep.

Baca Juga: Pipa Air Spam Kembali Bocor, Sejumlah Area Terdampak Suplai Air Bersih

Kegiatan ilegal tersebut diantaranya penyelundupan benih lobster (benur), dan balpres. Diketahui, penyelundupan benur marak dilakukan dari Batam ke Singapura, sedangkan balpres diselundupkan dari Singapura ke Batam.

“Ini menjadi konsen kita. Singapura dan Indonesia negara yang memiliki tanggung jawab bersama harus mengedepankan koordinasi dan kerjasama dalam konteks bilateran seperti ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, pertemuan ini juga dilakukan pada September tahun lalu. Topik pembahasan utama yang dibahas saat itu yakni meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Batam Belum Penuhi Standar Pelayanan

Kemudian membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di perairan teritorial masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedrs Branca).

“Ke depannya kita akan meningkatkan kerjasama dengan frekuensi yang lebih banyak. Dalam rangka peningkatan sumber daya manusia, dan kegiatan lain,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

SALAM RAMADAN