Minggu, 22 September 2024

Bea Cukai Telusuri Pemilik dan Nilai Barang Bekas

Berita Terkait

spot_img
Bea Cukai Batam
Ilustrasi. Kantor Bea Cukai Kota Batam. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

batampos – Bea Cukai Batam masih melakukan penelitian terhadap barang bekas yang ditegah di Pelabuhan Roro Telagapunggur pada 3-6 Maret 2023 kemarin. Barang tegahan tersebut terdiri berbagai jenis dengan total 5 truk.

“Masih penelitian. Berapa jumlah nilai barang, dan kerugian negara akibat pengiriman ini,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Minggu (19/3/2023).



Ia menjelaskan, selain penghitungan nilai barang dan kerugian negara, BC Batam juga menelusuri pemilik barang ilegal tersebut.

Baca Juga: BIB Terus Kembangkan Rute Domestik dan Internasional

“Sedang ditindaklanjuti,” katanya.

Diketahui, Pelabuhan Roro Telagapunggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Biasanya, dalam operasi petugas kerap menemukan barang muatan berupa balpres.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikian (Kabid P2) Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono, mengatakan operasi di pelabuhan tersebut dalam rangka pengawasan terhadap barang-barang yang dikeluarkan dari kawasan bebas Batam.

Baca Juga: Perang Sarung Dinilai Berbahaya, Polisi Tingkatkan Patroli Saat Ramadan

“Kita melakukan pengawasan karena barang-barang yang keluar dari kawasan bebas masih terhutang bea masuk dan cukai nya,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam sehari petugas melakukan pemeriksaan puluhan kendaraan. Untuk mengelabui petugas, muatan tersebut dilaporkan kepada petugas sebagai barang pindahan.

“Modusnya itu barang pindahan. Setelah dicek ternyata balpres. Maka barang barang (balpres) itu diamankan ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Kadisnaker: THR Wajib, Tidak Boleh Ada Pemotongan

Sisprian menambahkan selain pengawasan di pelabuhan, untuk melakukan pengawasan terhadap barang selundupan, BC Batam juga melakukan operasi laut bersama instansi lainnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update