batampos – Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) melakukan operasi bersama dalam rangka penertiban di Pelabuhan Roro Telaga Punggur selama tiga hari mualai Rabu (3/8/2022) hingga Jumat (5/8/2022) lalu.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Ambang Priyonggo, mengatakan, kegiatan operasi bersama tersebut bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko. Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik,” jelasnya, melalui pernyataan resminya yang diterima Batam Pos, Kamis (11/8/2022).
Ia menjelaskan, ada enam kendaraan yang diperiksa fisik secara lebih mendalam dan petugas mendapatkan dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran.
“Dua kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs kasur bekas dan 12 box polyester resin kit. Petugas melakukan penegahan terhadap kedua kendaraan tersebut dan barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Kata dia, Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam.
Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini lanjutnya, diharapkan aparat penegak hukum (APH) bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.
“Selain itu, Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ. sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna,” tuturnya.(*)
Reporter: Messa Haris