Rabu, 28 Januari 2026

Bebas Pungli, Amsakar Perketat SPMB 2025

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, tak ingin proses penerimaan murid baru dicederai oleh praktik tidak sehat seperti pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi SPMB SDN dan SMPN Kota Batam di Kantor Wali Kota, Rabu (4/6).

“Sudah ditegaskan batas maksimum jumlah siswa per rombongan belajar, yakni 40 siswa untuk SD dan 45 siswa untuk SMP. Jangan coba-coba melebihi kuota yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia juga menyampaikan pelarangan keras terhadap praktik pungli dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan murid berlangsung. “Saya tidak mau dengar ada pungli,” tambahnya.

Dia meminta agar seluruh jajaran pendidikan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB dan menindak tegas oknum yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan.

Bagi peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemko Batam menyediakan jalur alternatif bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemko akan memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp300 ribu untuk siswa SD dan Rp400 ribu untuk siswa SMP.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada anak-anak Batam yang tidak bersekolah pada usia wajib belajar,” ujar Amsakar.

Ia juga menyoroti praktik sekolah swasta yang masih menahan siswa mengikuti ujian akibat tunggakan SPP. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak atas pendidikan.

“Ini tidak boleh terjadi. Pendidikan adalah hak semua anak,” katanya.

Amsakar pun mengecam penyelenggaraan acara perpisahan sekolah yang digelar secara mewah di hotel atau tempat mahal. Ia meminta agar kegiatan semacam itu dihentikan demi menciptakan pendidikan yang sederhana dan berorientasi pada esensi.

“Saya tidak mau dengar lagi ada acara perpisahan mewah,” ujarnya.

Ia mengajak semua pihak bekerja sama menjaga marwah dunia pendidikan di Batam agar tetap bersih, transparan, dan inklusif. Menurutnya, pendidikan yang baik hanya bisa terwujud jika semua elemen berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip integritas.

Kepala BP Batam itu juga turut mengapresiasi peran para tenaga pendidik, kepala sekolah, dan komite yang telah mendukung berbagai kebijakan pendidikan. Kebijakan Pemko ke depan akan memberikan porsi besar pada pembangunan sumber daya manusia.

“Kami memberikan tumpuan besar pada SDM. Para kepala sekolah sangat berkontribusi dalam peningkatan indeks pembangunan manusia,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Qurniadi, menyampaikan SPMB tingkat SDN jalur afirmasi dan disabilitas dilaksanakan pada 2-10 Juni, dan pendaftaran ulang dilakukan 17-19 Juni. Jalur domisili dan mutasi dibuka pada 11-15 Juni dengan pendaftaran ulang di tanggal yang sama.

“Untuk tingkat SDN total ada 145 sekolah dengan jumlah rombongan belajar sebanyak 419. Total daya tampung mencapai 15.636 siswa baru,” katanya.

Untuk tingkat SMPN, jalur afirmasi dan prestasi dilaksanakan pada 16-22 Juni dengan pendaftaran ulang 2-4 Juli. Jalur domisili dan mutasi dibuka pada 23-30 Juni, juga dengan pendaftaran ulang di 2-4 Juli.

“Total ada 65 SMPN dengan 376 rombongan belajar dan daya tampung sebanyak 16.566 siswa,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

Update