
batampos – Polsek Sagulung membekuk tiga pelaku pencurian dan kekerasan yang meresahkan warga. Ma 25 tahun, Ah 24 tahun dan Pj 30 tahun, adalah ketiga pelaku yang dibekuk karena aksi begal mereka terhadap Eh, seroang warga di Sagulung.
Ketiganya tidak saja merampas sepeda motor Honda Beat dan ponsel korban tapi juga melukai korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena luka sabetan senjata tajam di wajah dan tangannya.
Aksi pencurian dan kekerasan itu terjadi di sekitar kawasan Sentosa Perdana (SP) Plaza, beberapa pekan yang lalu. Polisi tidak langsung menangkap pelaku sebab mereka berpindah-pindah lokasi dan menghindar dari kejaran polisi.
Beberapa hari yang lalu polisi akhirnya mengendus keberadaan mereka sehingga ketiganya dibekuk. Dua dari tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat digrebek di bilangan Tanjung Sengkuang, Batuampar.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra menuturkan, ketiga pelaku begal ini adalah pemain lama. Ah dan Pj yang dihadiahi timah panas adalah residivis kasus serupa. Sebelum dibekuk ketiganya diketahui sudah dua kali beraksi dengan kejahatan yang sama.
Mereka membegal seorang wanita di kawasan Tiban, Sekupang. Aksi mereka terhadap korban wanita cukup kejam yakni menodongkan senjata tajam kepada korban. Korban tak berdaya sehingga merelakan dua unit ponselnya dibawa ketiga pelaku.
“Ada dua TKP, satu di Sagulung dan satu di Tiban. Dua orang ini residivis. Pemain lama mereka makanya masih terus kita dalami,” ujar Nyoman.
Dari tangan ketiga pelaku ini, polisi amankan barang bukti diantaranya; satu unit handphone Vivo Y51 milik korban, satu unit ponsel Samsung S9, iPhone XR dan sebilah pisau. Ketiga pelaku diancam pasal 365 Ayat 2 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. (*)
Reporter : Eusebius Sara



