Kamis, 19 September 2024
spot_img

Begini Awal Mula Terungkapnya Oknum Polisi Diduga Bermain dengan Bandar Sabu di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
image0 4 2 e1698564061551
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. F.Humas Polda Kepri

batampos – Sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Batam, persisnya di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.

Informasi yang didapatkan, personel yang diperiksa tersebut berjumlah 9 orang, termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda.



“Kasusnya itu sejak pekan lalu,” ujar salah seorang sumber Batam Pos di Mapolresta Barelang, Rabu (14/8).

Kasus ini terungkap bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap As dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari pemeriksaan, As mengaku barang bukti itu didapatkan atau dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Antisipasi Pengendara Wanita Dijambret, Jangan Gunakan Tas Selempang

Oleh pengakuan As tersebut, Propam Polda Kepri memeriksa salah seorang anggota yang menjual sabu itu. Dan anggota tersebut mengaku perbuatannya atas perintah atasannya atau Kasat Narkoba.

“Kemudian Propam melakukan pemeriksaan siapa anggota terlibat. Termasuk Kasat,” kata sumber tersebut.

Sumber tersebut menyebutkan bandar As menolak ditangkap. Alasannya, ia kembali menjual sabu hasil pembelian dari personel polisi tersebut.

“Bandar itu bernyanyi. Kenapa dia ditangkap, padahal sabu itu dari polisi juga,” ungkapnya.

Baca Juga: Dua Kecelakaan Tragis Terjadi di Batuaji

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya keterlibatan anggota Satres Narkoba Polresta Barelang dalam kasus sabu ini.

“Ini mulanya pengungkapan narkoba. Terus ada dugaan keterlibatan anggota dari Polresta Barelang,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini atas dasar komitmen Polda Kepri terhadap program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN). Selain itu, penindakan ini merupakan bentuk pengawasan pimpinan Polri kepada anggotanya.

“Ini komitmen Kapolda Kepri menjabarkan perintah Kapolri. Siapapun pelaku narkoba termasuk dugaan oknum (polisi) yang bermain akan ditindak tegas,” katanya.

Ia menjelaskan penindakan tersebut dilakukan beberapa hari lalu. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah personel yang terlibat.

“Sedang didalami, barapa jumlahnya saya tidak tau. Anggota saja ditindak apalagi masyarakat yang bermain,” tutupnya.

Baca Juga: Dorong Istri Hingga Terjatuh, Daniel Jadi Terdakwa di PN Batam

Pantauan Batam Pos di Satres Narkoba Polresta Barelang sepi aktivitas. Hanya beberapa unit mobil yang terparkir.

Sementata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas kasus ini. (*)

 

Reporter: Tim Batampos

spot_img
spot_img

Update