Minggu, 22 September 2024

Begini Cara KSOP Batam Bersihkan Limbah Hitam di Pantai Melayu Batubesar

Berita Terkait

spot_img
ksop
Kepala KSOP khusus Batam, M Taqwim, bersama kepala pangkalan KPLP Tanjung Uban dan instansi terkait melihat langsung cemaran limbah hitam di Kampung Melayu, Batubesar, Batam. Foto: KSOP untuk Batam Pos

batampos – Kepala KSOP khusus Batam, M Taqwim, bersama kepala pangkalan KPLP Tanjung Uban melihat langsung cemaran limbah yang mengotori laut perairan dan pantai yang berada di wilayah Batu Besar, Rabu (3/5/2023).

“Kami sudah melihat disini, langkah pertama kita bagaimana menanggulangi kondisi yang ada sehingga tidak terjadi penyebaran lebih luas,” ujar Taqwim.



Ia mengaku pihaknya telah melakukan langkah upaya penanggulangan agar cemaran limbah tidak meluas. Pembersihan menggunakan oil boom kurang lebih 100 meter dan 500 lembar alat untuk mengangkat pencemaran limbah.

“Kita bersihkan dulu, supaya ini tak menyebar,” ujarnya.

Baca Juga: Tahanan Meninggal saat Dirawat, Ini Penjelasan Rutan Batam

Takwin menduga, limbah itu berjenis Marine fuel oil (MFO) atau pun aspal. Namun, hal itu perlu dipastikan lebih lanjut lagi. Apalagi limbah itu juga mencemari sebagian pantai di Kabupaten Bintan.

Ia menegaskan, penindakan akan dilakukan pihaknya. Yang pasti sumbernya harus ditemukan terlebih dahulu.

“Kita sedang mencaritau, dari mana sumbernya. Apakah limbah kiriman, atau limbah kecelakaan kapal,” katanya.

Peristiwa pencemaran limbah di perairan Batam, bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2021 pencemaran laut sempat mereda bahkan tidak terjadi sama sekali sejak KSOP Batam yang saat itu dikepalai oleh Revolindo melakukan penegakkan hukum, dengan melakukan sejumlah penangkapan terhadap kapal-kapal asing yang membawa limbah di perairan Kepri.

Baca Juga: Ini Kata Bea Cukai Batam Terkait Joki IMEI HP Bekas Dari Luar Negeri

Pada masa Revolindo mengepalai KSOP Batam, tercatat, KNP 330 KSOP Batam menangkap SB Caramoil Equity berbendera Belize GT 53,36 yang memuat limbah pada 12 Juni 2021.

Kapal asing ini datang dari Pelabuhan Penjuru. Singapura. Kemudian, pada 4 Maret 2022 KNP Sarotama 112 milik Pangkalan Tanjung Uban menangkap MT Tuktuk bendera Indonesia GT 7463 karena membawa limbah.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update