Kamis, 9 Januari 2025

Begini Cara Pencuri Motor Berhasil Melakukan Aksi di Batuampar

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin didampingi Kasi Humas Polresta Barelang dan Kanit Reskrim Polsek Batuampar mengintrograsi dua tersangka dalam kasus tindak pida pencurian kendaraan bermotor saat ekspos di Mapolsek Batuampar, Selasa (8/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Jajaran Polsek Batuampar berhasil mengungkap 2 kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Dari 2 kasus ini, polisi mengamankan 4 orang pelaku, yang terdiri dari 2 orang dewasa dan 2 orang anak dibawah umur.

Keempat pelaku yakni FPS, 21, FGH, 25, RAD, 17, dan FAW, 16. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 5 unit sepeda motor.


Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin mengatakan kasus ini terungkap dari laporan korban. Pelaku mencuri di kawasan Tanjunguma dan Bengkong.

Baca Juga: Sidang Asusila Anak Panti Asuhan di Bengkong Digelar Tertutup

“Pelaku ini tidak ada keterkaitannya. Mereka 2 kelompok yang berbeda,” ujar Salahuddin di Mapolsek Batuampar, Selasa (8/11) siang.

Dalam aksinya, pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor. Modusnya, pelaku mematahkan stang motor yang terpakir, kemudian mendorongnya ke lokasi sepi.

“Pelaku mendorong motor curian ini. Makanya kita tidak ada mengamankan barang bukti kunci yang biasa untuk membobol kontak motor,” kata Salahuddin.

Dari pengakuan pelaku, seluruh motor curian itu dijual melalui media sosial (medsos) atau dengan sistem Cash on Delivery (COD). Motor curian tersebut dijual dengan harga Rp 2-2,5 juta.

Baca Juga: Waspadai Banjir Rob Seminggu Kedepan

“Seluruh motor itu dijual dengan sistem COD,” ungkap Salahuddin.

Sementara dari pengakuan FPS, ia nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaaan tetap. Hasil curian tersebut digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari.

“Mencuri baru sekali ini. Motornya dijual,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 4e tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

 

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update