batampos – Seorang warga Patam Lestari, Kecamatan Sekupang dibekuk Unit Reskrim Polsek Sekupang. Pelaku yang diketahui bernama Hot Diaman Sitompul, 65, ditangkap karena menggunakan uang palsu untuk membeli pertalite di SPBU Sungai Harapan, Sekupang, Minggu (3/12).
Pemalsuan uang ini terungkap saat orang suruhan pelaku bernama Firdaus membeli BBM di SPBU di Sekupang. Pegawai SPBU Sungai Harapan menduga uang yang digunakan Firdaus membayar BBM palsu dan melaporkan kecurigaannya kepada polisi.
Baca Juga:Â Beli Pertalite di SPBU Pakai Uang Palsu, Warga Sekupang Dibekuk Polisi
“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada Firdaus, ia mengakui hanya disuruh oleh pelaku Hot Diaman untuk membeli bensin (pertalite, red) di SPBU Pertamina Sungai Harapan,” ujar AKP Rizky.
Pelaku pun ditangkap di rumahnya. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku akhirnya mengakui bahwa dia mencetak uang palsu tersebut di kios di belakang tempat jualannya.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin kanit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut sekaligus mendatangi TKP dan menemukan barang bukti yang disebutkan oleh pelaku.
Baca Juga:Â Polisi masih Mengejar Motif Pembunuhan Mantan Direktur RSUD, Polisi Periksa Bunga Secara Intensif
“Selanjutnya terhadap Pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut,” ucap Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni Printer Epson, lem, gergaji, amplas, 41 lembar pecahan uang Rp 5000 yang diduga palsu yang sudah jadi, 45 Lembar pecahan Rp 5000 yang diduga palsu yang belum jadi, pisau cutter dan sepeda motor. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra