Minggu, 22 September 2024

Begini Suasana di Kampung Aceh Pasca Digerebek Tim Gabungan

Berita Terkait

spot_img
preman
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto bersama Dandim 0316/Batam, Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Galih Bramantyo dan Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda mengintrogasi orang yang diamankan di Simpang Dam atau yang dikenal Kampung Aceh. Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Aktivitas masyarakat di kampung Aceh, Mukakuning, berjalan normal pasca digerebek tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP terkait peredaran narkoba dan perjudian, Selasa (22/3/2023) lalu.

Warga yang tidak terlibat dengan aktivitas perjudian ataupun narkoba, terlihat tetap menjalani rutinitas harian seperti biasa.



Namun lingkungan mereka masih diawasi petugas gabungan. Warga mengaku tidak terusik karena tindakan tim gabungan baik bagi lingkungan mereka.

Baca Juga: Polresta Barelang Telusuri Pemilik dan Pengelola Gelper di Kampung Aceh

“Bagus malah (ditertibkan) biar bersih kampung kami ini dari perjudian dan narkoba, apalagi sudah memasuki bulan Ramadan. Bila perlu diawasi terus biar tak ada lagi praktek perjudian dan narkoba ke depannya di sini,” ujar Syahrul, warga Kampung Aceh, Rabu (22/3/2023).

Dijelaskan Syahrul dan warga lainnya di sana, situasi di lingkungan pemukiman mereka aman terkendali hingga siang kemarin.

Mereka malah lebih nyaman dengan rutinitas harian sebab tak ada lagi pengunjung yang lalu lalang di lingkungan mereka.

Baca Juga: Pemko Batam Berhentikan Sementara ASN Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandungnya

Situasi ini sangat berbeda saat sebelum digrebek, yang mana banyak orang luar yang berkeliaran di permukiman mereka. Pengunjung ini umumnya penjudi dan penggunaan narkoba.

Lingkungan permukiman mereka menjadi stigma buruk bagi masyarakat Batam dan sekitarnya.

Baca Juga: Mulai Distribusikan, Pasokan Gas 3 Kg Belum Stabil di Batuaji dan Sagulung

Sebab disebut kampung narkoba dan perjudian. Mereka berharap agar kedepannya aparat penegak hukum tetap mengawasi Kampung Aceh agar tak ada lagi praktek serupa.(*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update