Senin, 7 Oktober 2024

Bekuk Pelaku Curanmor, Polisi Ingatkan Masyarakat untuk Pasang Kunci Ganda Kendaraan Saat Parkir

Berita Terkait

spot_img
0fddbd29 6673 4e2d 94f0 9c6b8a7cbff1
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Polsek Batuaji ungkap jaringan pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di kota Batam. Adalah Alwi Syahputra bin Andre, 20 dan Ferry Afriandi bin Rachman, 19 , dua pelaku remaja ini dibekuk saat hendak menjual sepeda motor hasil curian mereka di wilayah Bengkong, Rabu (3/7) lalu.

Dari tangan dua pelaku ini polisi amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty Tahun 2023 dengan Nomor Polisi : 3120 OS, Nomor Rangka : MH1JM8126PK61406, Nomor Mesin : JM81E2761798, Nomor STNK : 13510532.G, Nomor BPKB : TO3600290, warna silver hitam dengan Kepemilikan atas nama Herianto Simatupang serta STNK dan kunci sepeda motor.

Kedua pelaku tak bisa mengelak sebab, sepeda motor tersebut terdaftar sebagai sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Mapolsek Batuaji pada Selasa (2/7) sehari sebelum mereka ditangkap. Sepeda motor itu dicuri oleh dua pelaku dari Jelita Manurung di kos-kosan tempat tinggalnya di kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji.

“Ada LP sama kita dan kebetulan ada informasi transaksi jual beli beli sepeda motor tanpa dokumen di wilayah Bengkong. Kita lakukan pengembangan dan pengintaian akhirnya ditangkap lah dua pelaku ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Ridho Lubis.

Kedua pelaku yang baru beranjak dewasa ini mengakui perbuatan mereka dan mereka mencuri sepeda motor karena butuh uang untuk aktifitas mereka seharian. “Mau dijual buat jajan uang itu, ” ujar Andre.

Saat menggasak sepeda motor korban, keduanya memang keliling mencari sasaran dan kebetulan sepeda motor korban parkir tanpa pengawasan di depan kosan. Tak membutuhkan waktu lama, keduanya sukses membawa kabur sepeda motor korban dengan kunci rakitan berbentuk T.

Atas kejadian ini Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada lagi dengan kendaraan bermotor saat parkir. Sepeda motor diwajibkan untuk memasang kunci ganda walau hanya sebentar parkir.

“Mari tingkatkan lagi kewaspadaan kita semua. Jangan lengah sedikitpun karena kejahatan terjadi juga karena ada kesempatan. Sepeda motor pasanglah kunci ganda kalau parkir sekalipun itu depan rumah, ” imbau Benny. (*)

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update