Rabu, 2 Oktober 2024

Belasan Ribu Pendaftar PPDB SMP, Pengumuman Besok, 2 Juli di Website PPDB Batam

Kadisdik, Bagi Siswa yang Tidak Diterima Agar Mendaftarkan di Sekolah Swasta

Berita Terkait

spot_img
PPDB SMP 3 F Cecep Mulyana ok
Panitia PPDB SMPN 42 Batam memabtu orangtua calon siswa yang terkendala pendaftaran PPDB secara online, Senin (24/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pendaftaran seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Batam 2024 jenjang SMP untuk penerimaan jalur zonasi dan perpindahan orang tua sudah dibuka. Hasil seleksi calon peserta didik ini diumumkan besok, Selasa (2/7).

Koordinator aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Batam Arios Sandy menyebutnya, pengumuman hasil seleksi PPDB Batam jalur zonasi dan perpindahan orangtua akan diumumkan pukul 12.00 WIB pada 2 Juli 2024. Calon peserta bisa mengecek kelulusannya lewat website aplikasi PPDB Batam di alamat https://ppdbbatam.id, WA Broadcst/SENDER pengumuman.



“Untuk melihat pengumuman informasi kelulusan jalur afirmasi dan jalur prestasi juga bisa dilihat di papan pengumuman sekolah. Kita rencana mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB besok pengumuman,” ujar Sandy, Senin (1/7).

Menurutnya, pengumuman hasil seleksi PPDB Batam akan disusul dengan pendaftaran ulang. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Disdik Batam, masa pendaftaran ulang seluruh calon peserta didik baru akan dibuka 3 Juli sampai 5 Juli 2024.

Sebelumnya pendaftaran seleksi PPDB Batam jenjang SMP jalur afirmasi dan prestasi sudah dibuka 20 Juni sampai 24 juni 2024. Lalu dilanjutkan pengumuman 25 Juni dan pembukaan pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orang tua pada 26 Juni sampai 1 Juli dan ditutup dengan pengumuman 2 Juli.

“Sampai hari terakhir pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orang tua ini, jumlah siswa yang mendaftar yakni sebanyak 13.949 akun calon peserta didik, ” terang Sandy.

Sementara itu kuota Rencana Data Tampung untuk seluruh SMP Negeri di Kota Batam di tahun ini hanya 13.040 orang. Artinya, ada sekitar 900 lebih peserta didik yang tidak diterima.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto sebelumnya, meminta masyarakat yang anaknya tidak lolos PPDB di SMP Negeri untuk mencari sekolah alternatif. Sebab kuota sekolah negeri yang terbatas. Sementara jika dilakukan penambahan kuota juga akan terkendala di jumlah guru.

“Bagi anak yang tidak diterima sama sekali di pilihan pertama dan kedua sebaiknya dapat mendaftarkan anak-anaknya di sekolah swasta. Sementara bagi yang sudah diterima agar melakukan daftar ulang sesuai tempat dimana anak tersebut diterima, ” himbau Tri.

Dinas Pendidikan Kota Batam menegaskan pentingnya menjaga kapasitas ruang belajar yang ideal guna menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan kondusif. Menurut Tri, ruang kelas ideal seharusnya berisi maksimal 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 orang siswa untuk tiap rombel SMP.

“Namun karena pak wali ingin memperluas kesempatan belajar masyarakat di kota batam maka di buka per rombel di SD itu sebanyak 36 siswa dan SMP 40 siswa per rombel,” kata Tri.

Kebijakan ini lanjutnya, diambil oleh wali kota Batam agar semakin memperluas akses belajar bagi siswa di Kota batam. “Yuk sama-sama kita wujudkan pendidikan bermutu di Batam dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat serta dunia usaha dan Industri,” tuturnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update