batampos – Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri merazia belasan Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam Minggu (14/5) dini hari. Dalam kegiatan ini, petugas memeriksa identitas, menggeledah barang bawaan, dan melakukan tes urin kepada pengunjung.
KBO Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Felix mengatakan razia ini dengan sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kemudian obat-obatan berbahaya, dan minuman alkohol tanpa izin usaha.
“Hasilnya juga tidak ditemukan pengunjung yang menggunakan narkoba atau zat terlarang lainnya,” ujarnya.
Baca Juga:Â Ada Kebakaran Hubungi 08116060113, Damkar BP Batam Siap Meluncur
Adapun belasan THM yang dirazia yakni Grand Dragon Pub & KTV, Square Club & KTV, Billiard Centre, Galaxy KTV, M One Club & Entertainment, Morena Pub & KTV, Boombastic Dance Club & KTV dan THM yang berada di Kampung Bule diantaranya Foreplay Club Batam dan Dynasty Karaoke Lounge Pub & Bar.
Pantauan Batam Pos saat razia di Dynasty Karaoke Lounge Pub & Bar, petugas mendapati salah seorang pengunjung yang membawa pil di dalam tasnya. Oleh petugas, pil tersebut disita, dan identitas pengunjug diamankan.
“Untuk memastikan itu sejenis narkotika atau bukan kita masih menunggu hasil laboratorium,” kata Felix.
Baca Juga:Â 8 Negara Eropa yang Menanamkan Modalnya di Batam
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Nagoya, Sabtu (6/5) malam. Razia yang berlangsung selama 2 malam ini menyasar ke 10 lokasi.
Sepuluh lokasi yang didatangi yakni Dragon Pub & KTV, Square Club & KTV, Morena Pub & KTV, K2 KTV, Boombastic Pub & KTV, Galaxy KTV & Pub, M-One, M-Two, Blue Fire, dan Biliard Centre.
“Kegiatan ini akan kita lakukan rutin. Tentunya dengan mendatangi seluruh THM,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI