
batampos – Penyaluran subsidi energi tepat sasaran terus didorong oleh pemerintah. Salah satunya adalah melalui pembelian gas 3 kg bagi masyarakat menggunakan KTP.
Comrel Pertamina Medan Agus Setiawan mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, tentunya Pertamina akan mendukung apapun kebijakan itu. Pertamina, lanjutnya, hanya bertugas untuk menyediakan dan menyalurkan stok sampai ke lembaga penyalur terakhir.
“Kalau BBM sampai di SPBU, kalau epiji sampai ke agen dan pangkalan. Kami tugasnya sampai disitu saja,” ujarnya.
Baca Juga: Beli Gas Subsidi Pakai KTP Sudah Diterapkan di Batam
Ketika ada aturan tambahan ke masyarakat untuk mendapatkan produk BBM dan elpiji, maka hal itu menjadi wewenang dari pemerintah.
Ia mencontohkan, gas 3 kg sudah jelas diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Sementara yang mempunyai data masyarakat tidak mampu adalah pemerintah.
“Otomatis, ini lah kenapa pemerintah ingin menetapkan harus ada KTP untuk memastikan bahwa elpiji subsidi itu lebih tepat sasaran,” katanya.
Sehingga, ia kembali menegaskan untuk kewenangan ini sepenuhnya ada di pemerintah. Tuga Pertamina hanya sebatas menyediakan stok dan mendistribusikan hingga ke masyarakat.
Baca Juga: Begini Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Batam
“Kalau memang itu menjadi aturan dari pemerintah, maka nanti kami akan kembali menegaskan kepada semua mitra kami baik agen maupun pangkalan bahwa untuk mendapatkan elpiji subsidi harus menunjukkan KTP sesuai dengan aturannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada intinya Pertamina akan mendukung apapun uanh menjadi kebijakan dari pemerintah. Selagi itu masih bisa untuk diterapkan ditengah-tengah masyarakat.
“Intinya nunggu aturannya (pembelian dengan KTP), kalau itu sudah ada ketetapannya dari pemerintah mau tidak mau kita pasti mengikutinya,” imbuhnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah



