Rabu, 9 Oktober 2024

Beli Minyak di SPBU Pakai Uang Palsu, Warga Patam Lestari Dibekuk Polisi

Berita Terkait

spot_img
d5410317 65a9 4ed1 818d 4b83e6df9385 e1701675148512
Hot Darman, pelaku yang membeli BBM pakai uang palsu

batampos– Satu orang pengedar uang palsu di Kecamatan Sekupang dibekuk Unit Reskrim Polsek Sekupang. Pelaku yang diketahui bernama Hot Diaman Sitompul, 65, itu ditangkap setelah menggunakan uang palsu untuk membeli pertalite di SPBU Sungai Harapan, Sekupang, Minggu (3/12).

Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat pegawai SPBU Sungai Harapan Sekupang melaporkan salah satu orang membeli minyak bensin dengan menggunakan uang yang diduga palsu.

Sesampainya di TKP pegawai SPBU menjelaskan bahwa salah satu orang bernama Firdaus membeli minyak bensin senilai Rp 30.000 dan ditemukan 3 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 5000. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tas Firdaus ini ditemukan satu lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp 5000. Sehingga total keseluruhan ada 4 lembar uang Rp 5.000 yang di duga palsu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada Firdaus, ia mengakui hanya disuruh oleh pelaku Hot Diaman untuk membeli bensin di SPBU Pertamina Sungai Harapan, ” ujar AKP Rizky.

Firdaus mengaku tidak mengetahui jika uang yang ia gunakan untuk membeli bensin ini adalah palsu. “Pengakuannya hanya disuruh, dikarenakan pelaku menjual bensin eceran di pinggir jalan daerah Patam Lestari. Makanya kita langsung kejar pelaku Hot Diaman ini di kediamannya, ” ungkap AKP Rizky.

BACA JUGA: Beli Buah Pakai Uang Palsu di Pasar Tos 3000 saat Ramai

Tak butuh waktu lama, berdasarkan informasi Firdaus, pelaku Hot Diaman diringkus di rumahnya di Perumahan Siriaon Indah Patam Lestari, Sekupang. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku akhirnya mengakui bahwa dia mencetak uang palsu tersebut di kios di belakang tempat jualannya.

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Sekupang yg dipimpin kanit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut sekaligus mendatangi TKP dan menemukan barang bukti yang disebutkan oleh pelaku.

“Selanjutnya terhadap Pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut, ” ucap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni Printer Epson, lem, gergaji, Amplas, 41 Lembar pecahan uang Rp 5000 yang diduga palsu yang sudah jadi, 45 Lembar pecahan Rp 5000 yang di duga palsu yang belum jadi, Pisau Cater dan sepeda motor. (*)

reporter: rengga

spot_img

Update